Nias Utara

Diduga Audit Belum Rampung, Penanganan Kasus SMKN 1 Lahewa Disorot

115
×

Diduga Audit Belum Rampung, Penanganan Kasus SMKN 1 Lahewa Disorot

Sebarkan artikel ini

NIAS UTARA-AMBARNEWS.COM || Penanganan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SMK Negeri 1 Lahewa, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, menjadi sorotan publik. Proses penyelidikan disebut belum menunjukkan perkembangan signifikan sejak laporan disampaikan pada 23 April 2025.

Kasus ini turut menyeret nama Kepala SMKN 1 Lahewa, Sulaiman Harefa, dan Bendahara sekolah, Relasi Nazara. Keduanya dilaporkan atas dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran BOSP.

Pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli diketahui telah menyurati Inspektorat Provinsi Sumatera Utara pada 8 Januari 2026 untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran BOSP di sekolah tersebut. Namun, hingga pertengahan Februari 2026, hasil audit yang diminta belum disampaikan.

Kuasa hukum pelapor, Fasaaro Zalukhu, meminta agar proses audit segera dituntaskan demi kepastian hukum. Ia juga berharap Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dapat mendorong percepatan tindak lanjut dari pihak inspektorat.

“Kami meminta agar proses audit segera dilakukan dan hasilnya disampaikan secara terbuka, sehingga penanganan perkara ini dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).

Sejumlah masyarakat di Kabupaten Nias Utara juga berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut laporan tersebut. Mereka meminta agar seluruh proses berjalan sesuai mekanisme, tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Inspektorat Provinsi Sumatera Utara terkait perkembangan audit yang dimaksud.