Berita

Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan Manajemen Bank Mandiri, Bahas Keselamatan Ketenagalistrikan

34
×

Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan Manajemen Bank Mandiri, Bahas Keselamatan Ketenagalistrikan

Sebarkan artikel ini

Mamuju ambarnews.com— Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Qamaruddin Kamil, menerima kunjungan Branch Manager Kantor Cabang Pembantu Bank Mandiri Mamuju, Fahreza Ilhami Achsan, di ruang kerjanya pada Selasa, 10 Februari 2026.

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkuat pemahaman serta meningkatkan kepatuhan terhadap aspek keselamatan ketenagalistrikan.

Dalam pertemuan tersebut, Qamaruddin Kamil menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha maupun instansi pemerintah di wilayah Provinsi Sulawesi Barat wajib memiliki izin operasi serta menaati seluruh ketentuan keselamatan ketenagalistrikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Hal ini penting guna menjamin keamanan, keselamatan, dan keandalan penyelenggaraan ketenagalistrikan,” tegasnya.

Hal tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas, termasuk di bidang ketenagalistrikan.

Lebih lanjut, Qamaruddin Kamil menjelaskan bahwa izin operasi pembangkit listrik untuk kepentingan sendiri berupa generator set (genset) dengan kapasitas di bawah 500 kVA dilakukan melalui penyampaian laporan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat. Sementara itu, untuk genset dengan kapasitas di atas 500 kVA, pemilik wajib mengajukan permohonan izin melalui aplikasi Online Single Submission (OSS).

Selain izin operasi, ia juga menekankan bahwa setiap pemilik genset wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang diterbitkan oleh Lembaga Inspeksi Teknis (LIT) Ketenagalistrikan sebagai bentuk jaminan keandalan, keamanan, keselamatan, serta kepedulian terhadap lingkungan. Di samping itu, operator genset juga diwajibkan memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) Ketenagalistrikan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Pejabat Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar, Farid Asyhadi dan Marwazi Abdullah, serta Operator Layanan Operasional Bidang Ketenagalistrikan, Luther.

Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan, juga menegaskan harapannya agar seluruh pemilik pembangkit listrik di Sulawesi Barat senantiasa patuh terhadap regulasi ketenagalistrikan guna mencegah potensi risiko keselamatan serta gangguan operasional di lingkungan instansi pemerintah maupun dunia usaha.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Bank Mandiri menyatakan komitmennya untuk menaati seluruh ketentuan dan regulasi ketenagalistrikan yang berlaku. adv/andibunga