MAJENE ambarnews.com— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Majene terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Kali ini, layanan Samsat Keliling (Samkel) digelar di Kecamatan Malunda dan Kecamatan Tubo, hasil kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Majene.
Program ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus datang ke kantor Samsat. Kehadiran layanan Samkel di tingkat kecamatan diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Kegiatan Samsat Keliling tersebut dilaksanakan pada Senin, 9 Februari 2026, dan disambut antusias oleh warga. Layanan ini menjadi bagian dari strategi jemput bola Bapenda Sulbar dalam memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat pelayanan.
Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas di seluruh wilayah Sulawesi Barat.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kasubag Kepegawaian dan Tata Usaha UPTD Pelayanan Pajak Majene, Dauliyah, didampingi Sekretaris Bapenda Kabupaten Majene, Hasri, sebagai wujud sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam menghadirkan pelayanan publik yang efektif dan efisien.
Kasubag Kepegawaian dan Tata Usaha UPTD Pelayanan Pajak Majene, Dauliyah, menegaskan bahwa layanan Samsat Keliling akan terus berlanjut.
“Kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini. Setelah Lebaran Idul Fitri, kami akan kembali menjadwalkan turun ke kecamatan-kecamatan untuk semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat,” ujar Dauliyah.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menyampaikan bahwa layanan jemput bola seperti Samsat Keliling merupakan bentuk komitmen Bapenda Sulbar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pendapatan daerah.
“Kami mendorong UPTD untuk terus aktif menghadirkan layanan langsung ke masyarakat. Samsat Keliling ini tidak hanya memudahkan wajib pajak, tetapi juga mendukung pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel,” kata Abdul Wahab.
Melalui kolaborasi lintas pemerintah dan keberlanjutan layanan Samsat Keliling, Bapenda Sulbar berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sekaligus berkontribusi pada optimalisasi pendapatan daerah guna mendukung pembangunan di Sulawesi Barat. adv/andibunga



