Mamuju ambarnews.com– Pamapta Polresta Mamuju bergerak cepat mendatangi TKP keributan yang terjadi di samping Wisma Darussalam, Jalan Angsa Mamuju. Minggu Dini hari, 8 Februari 2026
Dalam kejadian tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang panjang
Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir mengatakan bahwa keributan tersebut dipicu oleh terduga pelaku berinisial RA (25) yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras (mabuk).
Aksi pelaku sempat meresahkan warga sekitar dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Lanjutnya
Berdasarkan interogasi awal, kronologis kejadian berawal saat terduga pelaku bersama temannya mengonsumsi minuman keras di dalam kamar. Tidak lama terduga pelaku tiba-tiba tersinggung, kemudian mengamuk sambil membawa sebilah parang panjang. Ujar Kasi Humas
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolresta Mamuju guna menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tambahnya
Polresta Mamuju mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras karena dapat memicu tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. Ungkapnya.red/andib



