Medan,Ambarnews.com — Gerakan Aktivis Mahasiswa Justice Sumatera Utara (GAMJE-SU) akan menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat, 6 Februari 2026, di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan desakan atas dugaan adanya praktik “bisnis gelap” berupa peredaran narkotika dan barang ilegal di dalam Lapas Kelas IIA Binjai.
GAMJE-SU menyebut, dugaan tersebut didasarkan pada hasil kajian dan penelitian internal organisasi serta mencermati hasil Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang sebelumnya menyinggung persoalan serupa di sejumlah lembaga pemasyarakatan.
Statement Koordinator Lapangan
Koordinator Lapangan GAMJE-SU, Gilang Ramadani, menegaskan bahwa aksi ini murni bertujuan mendorong keterbukaan dan penegakan hukum.
“Kami menduga ada praktik terorganisir di dalam Lapas Kelas IIA Binjai. Dugaan peredaran narkotika, handphone, hingga praktik penipuan tidak mungkin terjadi tanpa lemahnya pengawasan,” ujar Gilang.
Ia menegaskan bahwa seluruh tudingan yang disampaikan masih bersifat dugaan dan perlu dibuktikan melalui proses hukum.
“Kami tidak menghakimi siapa pun. Justru kami mendesak audit dan investigasi independen agar semuanya dibuka secara terang-benderang. Jika dugaan ini benar, maka ini adalah ancaman serius bagi marwah institusi pemasyarakatan,” katanya.
Menurut Gilang, keberadaan lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan justru diduga menjadi pusat kejahatan baru.
“Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang diduga tumbuh di balik tembok lapas. Karena itu, kami menuntut penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa tebang pilih,” tegasnya.
Aksi ini rencananya akan melibatkan sekitar 50 orang massa dan disebut sebagai bagian dari kontrol sosial yang dijamin oleh undang-undang.
GAMJE-SU menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan respons serius dari pihak berwenang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Kelas IIA Binjai dan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.(Tim)


