Pinrang

Polres Pinrang Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2026

32
×

Polres Pinrang Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2026

Sebarkan artikel ini

PINRANG-AMBARNEWS.COM || Polres Pinrang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa-2026 yang berlangsung di Halaman Mapolres Pinrang, Jalan Bintang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Senin (2/2/2026) pagi.

‎Apel gelar pasukan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Pinrang, KOMPOL Muhammad Yusuf Badu, S.H., dengan Perwira Apel Kasat Lantas Polres Pinrang IPTU Andi Sri Ulva Baso Paduppa serta Komandan Apel IPDA Hairudin. Kegiatan ini diikuti oleh unsur TNI, Polri, Pemerintah Daerah, serta elemen masyarakat.

‎Hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama Polres Pinrang, para Kapolsek jajaran, personel Polres Pinrang, serta peserta apel yang terdiri dari staf gabungan, Kodim 1404 Pinrang, Satlantas, Sat Samapta, Bhabinkamtibmas, gabungan Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba, Dinas Perhubungan, Satpol PP, komunitas ojek online, serta komunitas kendaraan roda dua dan roda empat di Kabupaten Pinrang.

‎Dalam amanatnya, Pimpinan Apel menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Pallawa-2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026, secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum lalu lintas secara selektif dan prioritas, baik melalui ETLE mobile dan statis, tilang konvensional, maupun teguran simpatik dan humanis.

‎Ada 9 (sembilan) jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas pada operasi Keselamatan pallawa-2026 yaitu pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban berat (meninggal dunia dan luka berat) pada kecelakaan lalu lintas adalah :

‎1) Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan

‎2) Kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar pabrikan, seperti menambah panjang rangka atau mengubah spesifikasi teknis (over dimension/over load).

‎3) Kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirene, rotator, dan atau strobo yang tidak sesuai dengan peruntukannya

‎4) Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuan atau spesifikasi yang berlaku

‎5)Kendaraan bermotor pribadi dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna hitam yang digunakan sebagai angkutan umum (Travel)

‎6) Kendaraan bermotor angkutan barang yang digunakan sebagai angkutan orang

‎7) Kendaraan bermotor penumpang yang tidak layak jalan

‎8)Kendaraan bermotor roda dua yang tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang

Kegiatan apel gelar pasukan ini merupakan bentuk kesiapan Polres Pinrang dan seluruh stakeholder terkait dalam rangka menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

‎Operasi Keselamatan Pallawa-2026 diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di wilayah hukum Polres Pinrang.