LUWU UTARA-AMBARNEWS.COM || Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Kasrum, meninjau langsung pelaksanaan program layanan Jemput Bola (Jebol) administrasi kependudukan di sejumlah titik strategis wilayah kecamatan, belum lama ini.
Layanan Jebol diawali di Kecamatan Malangke dan Malangke Barat (Malbar), kemudian akan diperluas ke kecamatan lainnya secara bertahap. Program ini bertujuan memastikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) berjalan lebih cepat, mudah, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Kasrum menjelaskan, pemilihan Malangke sebagai lokasi awal bukan tanpa alasan. “Hari ini kita memulai layanan jemput bola di Kantor Camat Malangke. Saya memiliki kedekatan emosional dengan wilayah ini karena pernah bertugas sebagai Camat Malangke pada 2006. Begitu pula dengan Malangke Barat, di mana saya pernah menjabat sebagai Plt Camat,” ujarnya.
Dalam kunjungannya, Kasrum juga menyoroti kisah seorang warga bernama Abdul Madjid (18) yang tetap bersemangat melakukan perekaman KTP-el meski memiliki keterbatasan fisik. Menurutnya, Madjid seharusnya sudah merekam data pada 2025, namun tertunda akibat gangguan server utama Disdukcapil yang terkena sambaran petir.
Permasalahan tersebut mendapat perhatian serius Bupati Luwu Utara, yang kemudian memerintahkan Disdukcapil berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Dukcapil di Jakarta. “Alhamdulillah, setelah kami laporkan, tim Ditjen Dukcapil segera menangani dan menginstal ulang server di sana, mengingat sistem KTP-el bersifat terpusat,” jelas Kasrum.
Ia menegaskan, proses instalasi memang harus dilakukan di Ditjen Dukcapil karena seluruh database KTP-el terintegrasi secara nasional, bukan hanya untuk Luwu Utara tetapi seluruh daerah di Indonesia.
Ke depan, Disdukcapil Lutra berkomitmen memperluas layanan Jebol hingga ke wilayah pelosok. “Kami akan terus mengevaluasi dan memperluas jangkauan layanan agar target kepemilikan dokumen kependudukan 100 persen dapat segera tercapai,” katanya.
Selain layanan Jebol, masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai inovasi pelayanan lain, seperti Pildacil di desa, layanan berbasis WhatsApp, serta pelayanan berbasis kecamatan. Namun, ia mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen, terutama dalam satu Kartu Keluarga (KK).
“Jika dalam satu KK masih ada anggota keluarga yang sudah memenuhi syarat tetapi belum melakukan perekaman KTP-el, maka proses administrasi tidak bisa dilanjutkan. Karena itu, kami mengimbau masyarakat segera melengkapi datanya,” tegasnya.
Kasrum berharap seluruh inovasi pelayanan ini dapat mempercepat cakupan layanan kependudukan di Kabupaten Luwu Utara, yang dikenal sebagai Bumi La Maranginang.
“Dengan layanan jemput bola ini, pemerintah benar-benar hadir di tengah masyarakat. Tidak ada lagi alasan bagi warga untuk tidak memiliki dokumen kependudukan hanya karena keterbatasan fisik, jarak, atau biaya,” tutupnya.



