Mamuju ambarnews.com— Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Penilaian Dokumen Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025, pada Kamis 29 Januari 2026, di Grand Maleo Hotel & Convention Mamuju. Kegiatan ini dilaksanakan kerja sama dengan LPPM Universitas Hasanuddin (Unhas), dan menjadi bagian penting dalam penguatan perencanaan pembangunan sektor air minum di Sulawesi Barat.
Forum penilaian tersebut dihadiri Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat, Surya Yuliawan Sarifuddin, perwakilan Bapperida, Balai BPBPK, serta Balai Sungai Wilayah Sulawesi V. Kehadiran lintas instansi ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun sinergi perencanaan dan pengelolaan sistem penyediaan air minum yang terpadu dan berkelanjutan.
Kegiatan ini juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka bersama Wakilnya Salim S. Mengga, dalam mendorong pembangunan infrastruktur dasar yang inklusif, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Penguatan layanan air minum menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang merata dan berkeadilan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat, Surya Yuliawan Sarifuddin, menegaskan bahwa RISPAM merupakan dokumen strategis yang menjadi acuan utama dalam pembangunan dan pengelolaan air minum di daerah.
“RISPAM adalah dokumen yang sangat penting dalam pembangunan pengelolaan air minum di Provinsi Sulawesi Barat. Dokumen ini menjadi landasan perencanaan agar pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap air minum yang layak, aman, dan berkelanjutan dapat terpenuhi secara bertahap dan merata,” ujarnya.
Lanjut, ia menyampaikan bahwa penyusunan dan penilaian RISPAM tidak hanya berfokus pada aspek teknis semata, tetapi juga mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan penduduk, ketersediaan sumber daya air, serta keterpaduan program antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan pendekatan tersebut, dokumen RISPAM diharapkan mampu menjawab tantangan pelayanan air minum ke depan.
Melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan LPPM Universitas Hasanuddin, Dokumen RISPAM Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025 diharapkan menjadi pedoman yang komprehensif dan aplikatif dalam mendukung target pemenuhan akses air minum yang aman dan layak bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat. adv/andibunga



