Uncategorized

Kapolres Batu Bara Diduga Menerima Upeti Dari Mafia Gudang CPO Ilegal

38
×

Kapolres Batu Bara Diduga Menerima Upeti Dari Mafia Gudang CPO Ilegal

Sebarkan artikel ini

Batu Bara,Ambarnews.com |
Aktivitas dugaan penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal di Kabupaten Batu Bara kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Jurnalis Indonesia – Demokrasi (DPC PJI-D) Batu Bara secara tegas mendesak Polres Batu Bara agar segera menindak dan menutup gudang CPO yang diduga ilegal dan masih bebas beroperasi.

Gudang tersebut diketahui berada di Jalan Lintas Sumatera, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, lokasi strategis yang justru memperlihatkan aktivitas mencolok di tengah lalu lintas nasional.

Ironisnya, aktivitas itu seolah dipertontonkan tanpa rasa takut. Pantauan langsung tim DPC PJI-D Batu Bara pada Rabu (28/01/2026) menunjukkan deretan mobil tangki pengangkut CPO mengantri untuk masuk ke dalam gudang, layaknya sebuah usaha resmi.

Pemandangan tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat:
mengapa aktivitas yang diduga ilegal ini dapat berjalan begitu terang-terangan?

Dalam pengamatan di lapangan, tampak beberapa unit mobil tangki berada di dalam gudang sedang melakukan pembongkaran muatan atau yang dikenal dengan istilah “kencing” CPO. Sementara itu, dua unit truk tangki lainnya terlihat mengantri di badan Jalan Lintas Sumatera arah Batu Bara–Asahan, menunggu giliran masuk.

Kondisi ini dinilai sangat mengganggu ketertiban umum sekaligus menimbulkan dugaan kuat bahwa aktivitas penampungan CPO tersebut tidak mengantongi izin resmi usaha jual beli CPO eceran.

Lebih jauh, DPC PJI-D Batu Bara menilai keberadaan gudang tersebut tidak memberikan kontribusi apa pun terhadap pendapatan daerah maupun negara, sehingga patut diduga berpotensi merugikan keuangan negara.

Tak hanya itu, mencuat pula dugaan adanya ‘pemain’ atau mafia CPO yang membuat aktivitas tersebut seakan kebal hukum, meski dilakukan secara terbuka di jalur nasional yang setiap hari dilintasi ribuan kendaraan.

“Ini bukan lagi aktivitas tersembunyi. Mobil tangki mengantri di jalan umum, dilakukan siang hari, dan bisa dilihat siapa saja. Jika dibiarkan, publik akan bertanya: ada apa dengan penegakan hukum?” ujar perwakilan DPC PJI-D Batu Bara.

Atas kondisi tersebut, DPC PJI-D Batu Bara meminta Kapolres Batu Bara AKBP Doly Neslon Nainggolan, SH, MH untuk segera turun tangan, melakukan penyelidikan menyeluruh, serta menutup gudang CPO yang diduga ilegal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

PJI-D menegaskan, penindakan tegas sangat penting demi menjaga wibawa hukum, melindungi kepentingan negara, serta mencegah praktik mafia minyak sawit yang dapat merusak tata niaga CPO nasional.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola gudang belum memberikan keterangan resmi terkait legalitas usaha yang dijalankan.
(Herman Manurung)