Mamuju. ambarnews .com-– Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Amir Dado didampingi Sekretaris Dinas, PJF Penanaman Modal Ahli Madya dan Muda, Penata Perizinan Ahli Madya dan Muda, Perencana Ahli Muda, serta tim DPMPTSP menghadiri kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Sulbar, Selasa, 27 Januari 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025, guna memastikan kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran serta meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan program pembangunan daerah.
Monitoring dan evaluasi tersebut berlangsung pada 27–29 Januari 2026 di ruang rapat Komisi II DPRD Provinsi Sulbar, dengan melibatkan kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, serta menjadi bagian dari dukungan terhadap visi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam mewujudkan Sulbar yang maju dan sejahtera.
Amir Dado menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini sangat penting untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan target dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Melalui monitoring dan evaluasi APBD ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran serta mendorong kualitas pelayanan publik dan penanaman modal yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Provinsi Sulbar menegaskan komitmennya untuk mendukung pembangunan daerah melalui pengelolaan anggaran yang transparan, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kinerja pelayanan serta iklim investasi yang berkelanjutan. adv/andibunga



