Berita

Hari Kedua Operasi Pekat Marano 2026, Polresta Mamuju Kembali Ungkap Kasus Pencurian Sawit

32
×

Hari Kedua Operasi Pekat Marano 2026, Polresta Mamuju Kembali Ungkap Kasus Pencurian Sawit

Sebarkan artikel ini

Mamuju ambarnews.com– Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Marano 2026, Satgas Gakkum kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian sawit

Ditemui hari ini Selasa (27/1) Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir Membenarkan pengungkapan kasus tersebut

Benar, Tim Resmob Polresta Mamuju bersama Unit Reskrim Polsek Tommo yang tergabung dalam satgas gakkum berhasil menangkap seorang pria berinisial SD alias Dimang (32) yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian buah sawit. Tambahnya

Dari pemeriksaan, Pelaku SD mengaku mencuri buah sawit bersama rekannya untuk dijual dan uangnya di pakai cicilan sepeda motor, Saat beraksi, para pelaku sempat dipergoki oleh polisi yang sedang patroli malam. Mengetahui kehadiran petugas, para pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan kendaraan yang digunakan di lokasi kejadian, berupa satu unit mobil dump truck dan satu unit sepeda motor. Ujar Kasi Humas

Sementara itu, tiga rekan pelaku lainnya yang terlibat masih dalam pengejaran, Ketiganya berinisial MY (35), DW (30), dan JM (40). Jelas Herman

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa :
•1 (satu) unit mobil dump truck
•1 (satu) unit sepeda motor
•2 (dua) buah handphone
•Buah sawit dengan berat kurang lebih 1,5 ton

Saat ini, pelaku SD telah diamankan di Mapolresta Mamuju guna menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara petugas terus melakukan upaya pengejaran terhadap para pelaku lainnya.

Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang bulan suci ramadhan
red/andi