Berita

Dinsos P3A dan PMD Sulbar Terima Kunjungan Kemenkum, Bahas Pelatihan Paralegal

28
×

Dinsos P3A dan PMD Sulbar Terima Kunjungan Kemenkum, Bahas Pelatihan Paralegal

Sebarkan artikel ini

Mamuju ambarnews .com–Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan silaturahmi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Sosial P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, di ruang kerjanya, Rabu, 21 Januari 2026.

Selain sebagai ajang silaturahmi dan penguatan koordinasi antarlembaga, pertemuan ini juga membahas rencana pelaksanaan dan penguatan pelatihan paralegal di desa, sebagai upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat desa.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas pentingnya peran paralegal desa dalam memberikan pendampingan hukum dasar, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan masyarakat kurang mampu. Sinergi antara Dinsos P3A dan PMD Sulbar dengan Kemenkum diharapkan mampu mendorong desa yang lebih sadar hukum dan berkeadilan sosial untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait ”pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial”.

Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, menyambut baik kunjungan dan koordinasi yang dilakukan oleh Kemenkum Sulbar. Menurutnya, pelatihan paralegal desa sangat relevan dengan program pemberdayaan masyarakat dan perlindungan kelompok rentan.

“Kami menyambut baik koordinasi ini. Kehadiran paralegal di desa sangat penting untuk membantu masyarakat memahami hak-haknya serta mendapatkan pendampingan hukum dasar,” ujar Darmawati.

Ia menambahkan, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam memperkuat kapasitas desa, tidak hanya dari aspek pembangunan sosial, tetapi juga perlindungan hukum.

“Melalui kolaborasi ini, kami berharap paralegal desa dapat berperan aktif mendukung penyelesaian persoalan sosial dan hukum secara lebih cepat dan tepat di tingkat desa,” tambahnya.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal yang semakin mempererat kerja sama antara Dinsos P3A dan PMD Sulbar dengan Kemenkum Sulbar dalam mewujudkan masyarakat desa yang berdaya, sadar hukum, dan terlindungi. adv/andibunga