Nias Utara

RS Tafaeri Nias Utara Terancam Molor, Proyek Rp136,4 Miliar Baru Capai 87 Persen

228
×

RS Tafaeri Nias Utara Terancam Molor, Proyek Rp136,4 Miliar Baru Capai 87 Persen

Sebarkan artikel ini

NIAS UTARA-AMBARNEWS.COM || 21 Januari 2026 – Komisi II DPRD Kabupaten Nias Utara bersama Inspektorat, Tim Pemantau Keuangan Negara Kabupaten Nias Utara, serta sejumlah LSM dan insan pers melakukan monitoring langsung ke lokasi Proyek Pembangunan Rumah Sakit (RS) Tafaeri Nias Utara. Monitoring ini dilakukan menyusul kekhawatiran proyek bernilai Rp136,4 miliar tersebut tidak dapat diselesaikan tepat waktu.

Berdasarkan hasil pemantauan, progres fisik pembangunan baru mencapai sekitar 87 persen. Masih terdapat sejumlah item pekerjaan yang belum rampung, sementara masa kontrak proyek telah diperpanjang hingga 9 Februari 2026.

Wakil Ketua II DPRD Nias Utara, Noferman Zega, menegaskan bahwa percepatan penyelesaian proyek tidak boleh mengorbankan mutu dan kualitas bangunan. Ia mengingatkan pentingnya pekerjaan tetap sesuai dengan perencanaan awal dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Kami khawatir apabila proyek ini tidak selesai tepat waktu, dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat Nias Utara yang sangat membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujar Noferman. Ia menambahkan, DPRD Nias Utara berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta mendorong pihak kontraktor agar menyelesaikan pembangunan secara maksimal.

RS Tafaeri Nias Utara merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pembangunan rumah sakit ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Nias Utara. RS Tafaeri dibangun di atas lahan seluas 7.462 meter persegi dengan desain satu basement, tiga lantai, dan atap, serta dilengkapi fasilitas medis modern seperti ruang radiologi, CT Scan, dan ICU.

Selain itu, DPRD Nias Utara juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut guna memastikan tidak adanya penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

DPRD juga menyarankan agar pihak kontraktor mengomunikasikan rencana penggunaan hari Minggu sebagai hari kerja kepada aparat desa dan masyarakat setempat. Hal ini dinilai penting agar tidak mengganggu hak pekerja yang menjalankan ibadah, khususnya bagi umat Kristen.

Monitoring ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar proyek pembangunan RS Tafaeri Nias Utara berjalan sesuai perencanaan, tepat waktu, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. DPRD Nias Utara menegaskan akan terus mengawal penyelesaian proyek hingga tuntas.

(Darmawan Zalukhu)