Mamuju ambarnews .com–Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja melakukan pengisian Survei Manajemen Konflik pada aplikasi Portal RB Nasional (Kemenpan RB), Kamis 15 Januari 2026.
Manajemen konflik yang baik mendukung penerapan Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Akuntabel serta Mewujudkan Pelayanan Dasar yang Berkualitas.
Mewakili Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, Penelaah Teknis Kebijakan, Andri YB, menjelaskan bahwa kegiatan merupakan bagian dari langkah monitoring dan evaluasi Penerapan Permenpan RB No. 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan, yang merupakan pedoman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengidentifikasi, mencatat, mendeklarasikan, dan menindaklanjuti potensi konflik kepentingan demi menjaga integritas, netralitas, serta kualitas pelayanan publik.
‘’Jadi cakupan dari Permenpan RB No. 17 tahun 2024 mencakup mekanisme pelaporan, pengawasan, dan sanksi untuk mencegah korupsi dan membangun birokrasi yang bersih dan beretika. Aturan ini juga menjadi bagian penilaian Zona Integritas (ZI) untuk penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ,’’ ujar Andri.
Sementara, Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi menekankan tujuan penerapan manajemen konflik sangat penting karena dapat mencegah dan meminimalkan berbagai gangguan konflik yang seharusnya bisa diantisipasi.
‘’Penerapan manajemen konflik akan dapat menjaga agar kita tetap fokus pada tujuan organisasi tanpa terganggu konflik yang tidak perlu dan dapat mengubah konflik menjadi peluang untuk berinovasi,’’ kata Rahmah.
Ia menegaskan, dengan manajemen konflik yang baik, akan ditemukan titik temu yang memuaskan semua pihak yang terlibat dan mampu menjaga kondusivitas lingkungan kerja tetap harmonis dan kolaboratif.
Kegiatan pengisian survei ini merupakan bagian dari evaluasi berkala untuk memetakan potensi serta efektivitas penanganan konflik kepentingan di lingkungan instansi. Langkah ini sekaligus menjadi indikator penting dalam penilaian Indeks Reformasi Birokrasi tahun 2026. adv/andibunga



