Berita

Perkuat Kolaborasi Pemangku Kepentingan, Kesbangpol Sulbar Sinkronkan Program Kewaspadaan Dini 2026

27
×

Perkuat Kolaborasi Pemangku Kepentingan, Kesbangpol Sulbar Sinkronkan Program Kewaspadaan Dini 2026

Sebarkan artikel ini

Mamuju ambarnews.com— Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Kewaspadaan Nasional mengikuti Rapat Koordinasi Supervisi dan Asistensi Pelaksanaan Kewaspadaan Dini di Daerah serta Sinkronisasi Program dan Kegiatan Bidang Kewaspadaan Nasional Tahun Anggaran 2026 secara virtual, Rabu 14 Januari 2026.

Rapat tersebut diikuti oleh Analis Kebijakan Ahli Muda, Rakhmat, atas arahan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Darwis Damir, melalui Pejabat Administrator Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional, Audy Murfi Syarifuddin.

Forum ini menjadi wadah strategis bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menyamakan persepsi serta memperkuat langkah antisipasi terhadap berbagai potensi ancaman yang dapat mengganggu stabilitas nasional dan daerah, seiring dengan dinamika politik, sosial, dan ekonomi yang terus berkembang. Hal ini juga menjadi atensi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Salim S Mengga.

Direktur Kewaspadaan Nasional Kementerian Dalam Negeri, Aang Witarsa Rofik, dalam arahannya menegaskan bahwa rapat koordinasi ini harus dimaknai sebagai ruang strategis untuk menghimpun, mengolah, dan mengonsolidasikan informasi kewaspadaan di daerah. Menurutnya, Tahun Anggaran 2026 tidak bisa dipandang sebagai tahun biasa, mengingat adanya perubahan jajaran pemerintahan, dinamika politik nasional, serta eskalasi situasi global yang berpotensi memberi dampak langsung ke daerah.

“Seluruh daerah perlu meningkatkan sensitivitas terhadap potensi gangguan, baik yang bersumber dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, maupun pertahanan dan keamanan,” kata Aang.

Dalam forum tersebut juga dibahas berbagai isu kewaspadaan dini, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan program pembangunan, pelayanan publik, hingga dinamika masyarakat yang berpotensi memicu gangguan ketertiban dan stabilitas.

Untuk itu, Aang menekankan pentingnya penguatan sistem kewaspadaan dini berbasis komunikasi cepat dan data yang akurat. Kesbangpol di tingkat provinsi dan kabupaten/kota diharapkan mampu siaga 24 jam serta secara rutin menyampaikan ringkasan informasi strategis kepada pimpinan daerah sebagai bahan pengambilan kebijakan.

Lebih lanjut ditegaskan, pengelolaan kewaspadaan dini tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan harus menjadi kerja kolektif melalui sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dan perangkat daerah. Dengan sistem yang kolaboratif, cepat, dan berbasis data, stabilitas dan kondusivitas wilayah diharapkan dapat terus terjaga sepanjang 2026. adv/andibunga