Berita

Bayar Pajak Sambil Belanja, Samsat Keliling UPTD Pajak Majene Rutin Layani Warga di Pasar Pellattoang

24
×

Bayar Pajak Sambil Belanja, Samsat Keliling UPTD Pajak Majene Rutin Layani Warga di Pasar Pellattoang

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Majene ambarnews.com— Upaya mendekatkan layanan publik kepada masyarakat terus dilakukan oleh UPTD Pelayanan Pajak Majene. Salah satunya melalui kehadiran layanan Samsat Keliling (Samkel) yang secara rutin melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan di Pasar Pellattoang setiap hari Selasa.

Program ini dilaksanakan secara konsisten setiap pekan sebagai bentuk pelayanan jemput bola, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajak tanpa harus meninggalkan aktivitas sehari-hari. Warga pun dapat membayar pajak kendaraan sambil berbelanja kebutuhan pokok di pasar, Selasa 13 Januari 2026.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas di seluruh wilayah Sulawesi Barat.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak Majene, A. Fariz Prasetyo Fadli, menyampaikan bahwa Pasar Pellattoang dipilih karena menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga layanan dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak.

“Kami berkomitmen menjaga konsistensi layanan Samsat Keliling setiap hari Selasa. Ini adalah bentuk pelayanan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkapnya.

Secara terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa optimalisasi layanan Samsat Keliling merupakan strategi penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong realisasi pendapatan daerah.

“Pelayanan harus hadir di tengah masyarakat. Dengan Samsat Keliling yang rutin, kami ingin memastikan bahwa membayar pajak menjadi mudah, cepat, dan tidak menyulitkan warga,” ujar Abdul Wahab.

Dalam mendukung transparansi dan keamanan transaksi, seluruh pembayaran PKB tahunan pada layanan Samsat Keliling ini dilakukan secara non-tunai dengan memanfaatkan barcode QRIS, sehingga transaksi lebih cepat, aman, dan akuntabel.

Melalui layanan ini, Bapenda Sulbar bersama UPTD Pelayanan Pajak Majene berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terus meningkat, sekaligus memperkuat kontribusi pajak daerah bagi pembangunan Sulawesi Barat. adv/andibunga