Mamuju ambarnews.com– Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menggelar Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Tahun 2025 bersama seluruh perangkat daerah, Senin (12/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bidang Pengelolaan BMD dan menjadi bagian penting dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian dan keakuratan data aset tetap dan BMD yang dikelola oleh masing-masing perangkat daerah. Proses rekonsiliasi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat sistem pelaporan yang berbasis pada prinsip-prinsip good governance.
Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, dalam arahannya menyampaikan, rekonsiliasi ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga integritas data aset daerah.
“Validitas dan akurasi laporan keuangan sangat bergantung pada sinergi dan kedisiplinan seluruh perangkat daerah dalam menyampaikan data yang benar dan tepat waktu,” kata Ali Chandra.
Ali Chandra berharap seluruh perangkat daerah dapat menyampaikan laporan dan dokumen pendukung secara tepat waktu dan sesuai ketentuan, guna memperlancar proses penyusunan LKPD yang berkualitas dan tepat waktu.
Dengan terselenggaranya rapat ini, Pemprov Sulbar melalui BPKAD menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem pengelolaan BMD yang tertib, efisien, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. adv/andibunga



