Berita

Kolaborasi BPJS dan Gojek, Pastikan Pengemudi Mitra Terlindungi Program JKN

31
×

Kolaborasi BPJS dan Gojek, Pastikan Pengemudi Mitra Terlindungi Program JKN

Sebarkan artikel ini


Jakarta, ambarnews .com–BPJS Kesehatan bersama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memperkuat
perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek dengan kolaborasi pada Program
JKN, melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dan PT GoTo Gojek
Tokopedia Tbk. Kerja sama ini ditujukan untuk memastikan pekerja transportasi online memperoleh
akses perlindungan kesehatan yang berkelanjutan, Senin (12/1).
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, mengatakan bahwa kerja sama ini menjadi
bagian dari upaya negara dalam menjawab tantangan perlindungan sosial di tengah
berkembangnya ekonomi digital. Menurutnya, Program JKN dirancang untuk melindungi seluruh
lapisan masyarakat tanpa membedakan jenis pekerjaan.
“BPJS Kesehatan hadir untuk seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengemudi mitra Gojek
yang setiap hari bekerja di lapangan dan memiliki risiko kesehatan yang tidak terduga. Melalui
kolaborasi ini, dipastikan mitra Gojek dan keluarganya memperoleh perlindungan kesehatan yang
setara,” ujar David.
Ia menjelaskan, menurut data BPJS Kesehatan, per 31 Desember 2025 cakupan kepesertaan
Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia.
Capaian tersebut menjadi modal penting dalam memperluas perlindungan kepada pekerja sektor
informal dan pekerja berbasis platform digital.
“Perhatian terhadap pengemudi mitra Gojek juga sejalan dengan langkah pemerintah yang tengah
menyiapkan regulasi terkait pelindungan pekerja transportasi online berbasis platform digital, agar
memperoleh jaminan kesehatan secara berkelanjutan. Selain itu juga memastikan bahwa tidak ada
mitra Gojek yang belum mendapatkan perlindungan dasar kesehatan,” kata David.
Dalam era digital seperti sekarang ini, BPJS Kesehatan telah mengembangkan beragam
kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan. David menambahkan, ada Aplikasi Mobile JKN
yang memberikan kemudahan bagi peserta.
“Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengambil nomor antrean secara online tanpa harus antre
panjang di fasilitas kesehatan, melakukan perubahan data, pencarian informasi fasilitas kesehatan
terdekat, bahkan melakukan Skrining Riwayat Kesehatan. Bahkan dalam mengakses layanan di
fasilitas kesehatan, kini peserta JKN cukup menunjukkan NIK maka peserta sudah dapat langsung
dilayani, tidak perlu lagi membawa berkas-berkas fotokopi saat mengakses layanan di fasilitas
kesehatan, selama status kepesertaan aktif” kata David.
Sementara itu, Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menegaskan bahwa kolaborasi
ini sejalan dengan misi perusahaan yang bertumpu pada tiga pilar utama, yakni mendengarkan,
melindungi, dan menyelamatkan. Dirinya menilai kolaborasi dengan BPJS Kesehatan sebagai
langkah strategis untuk menghadirkan rasa aman bagi mitra dalam bekerja.
“Kerja sama ini masuk ke aspek melindungi, dengan kolaborasi bersama BPJS Kesehatan, kami
bisa memberikan jaminan kesehatan kepada mitra terbaik kami. Dengan demikian, mereka bisa
bekerja dengan lebih tenang, lebih aman, dan lebih nyaman tanpa terganggu oleh kekhawatiran di jalan ,ujar Bambang”

Ia menambahkan, kondisi kerja pengemudi yang menghadapi hujan, panas, dan berbagai risiko di
jalan membuat aspek kesehatan menjadi sangat penting. Bambang menambahkan, kesehatan
menjadi hal yang sangat krusial, menurutnya kolaborasi ini membawa manfaat dan berkah, terutama
bagi para mitra Gojek.
“Bagi Mitra Juara Gojek atau mitra dengan kinerja terbaik dan berstatus full time, iuran BPJS
Kesehatan akan kami tanggung setiap bulan. Tujuannya agar mereka merasa lebih tenang dan tidak
khawatir terhadap biaya-biaya yang tidak terduga saat jatuh sakit,” tutupnya.red