Berita

Selenggarakan Sosialisasi TPP, Nur Rahmah Parampasi Harap PNS Pahami Kriteria Penilaian

23
×

Selenggarakan Sosialisasi TPP, Nur Rahmah Parampasi Harap PNS Pahami Kriteria Penilaian

Sebarkan artikel ini

Mamuju ambarnews.com– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Tim Penyusun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) menggelar Sosialisasi Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring pada Senin, 29 Desember 2025.

Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Penyusun TPP Nur Rahmah Parampasi, yang juga menjabat Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Perangkat Daerah di Lingkup Pemprov Sulbar terkait peraturan gubernur tersebut.

Kegiatan ini sesuai Misi Kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Nur Rahmah Parampasi menjelaskan Sosialisasi TPP untuk menyampaikan aturan, mekanisme, dan tujuan penerapan TPP agar PNS memahami kriteria penilaiannya bahwa penilaian TPP tahun 2026 terdiri atas penilaian komunal yang meliputi Reformasi Birokrasi (RB) dan Penilaian Kinerja Organisasi (PKO) serta penilaian individu (produktivitas dan disiplin kerja).

‘’Penilaian prestasi kerja meliputi nilai RB dan PKO yang di breakdown ke dalam sasaran strategis bidang urusan dan sasaran strategis dukungan manajemen,’’ terang Rahmah.

Untuk penilaian individu, lanjutnya, setelah mendapatkan nilai dari alokasi TPP berdasarkan beban kerja, prestasi kerja dan sebagainya, kemudian dilakukan penghitungan produktivitas kerja yang terdiri atas ekinerja 40 persen dan reward/punishment 20 persen.

‘’Untuk disiplin kerja 40 persen yang terdiri atas 4 indikator yakni absensi finger print, absensi mengikuti acara perayaan nasional, absensi mengikuti apel akbar dan hari kesadaran nasional serta ketaatan berpakaian dinas,’’ ujarnya.

Ia juga menjelaskan, semua komponen penilaian tersebut bertujuan agar target dan realisasi RPJMD Provinsi Sulbar dapat tercapai setiap tahunnya dan diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan Pegawai sebagai insan yang berbudaya kerja berAkhlak.

Pada kesempatan tersebut hadir para Sekretaris Perangkat Daerah, Kepala Bagian pada Biro Sekretariat Daerah yang membawahi Tata Usaha, Kepala Bagian pada Sekretariat DPRD yang membawahi Kepegawaian, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan/JF Perencana, Kepala Subbagian Keuangan dan Aset/JF Keuangan, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian dan Kepala Subbagian Tata Usaha pada Biro Sekretariat Daerah. adv/andibunga