Berita

Kejar Target Presiden 87 Persen KP2B, Pemprov Sulbar Gaspol Sinkronkan Tata Ruang dan Pertanian

27
×

Kejar Target Presiden 87 Persen KP2B, Pemprov Sulbar Gaspol Sinkronkan Tata Ruang dan Pertanian

Sebarkan artikel ini

Mamuju ambarnews .com–Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Tim Penyusunan RTRW terus mempercepat penyesuaian tata ruang untuk mendukung kebijakan nasional di sektor pangan.

Menindaklanjuti hasil rapat lintas sektor di Kementerian ATR/BPN pada 12 Desember 2025, Tim Penyusunan RTRW menggelar rapat koordinasi bersama Dinas TPHP Sulbar baru-baru ini, guna memenuhi target Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) sebesar 87 persen, sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa luasan KP2B yang telah disiapkan dalam dokumen RTRW Provinsi Sulbar baru mencapai 80 persen, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 7 persen yang harus segera dipenuhi. Untuk itu, koordinasi intensif dilakukan bersama Dinas TPHP Sulbar guna memastikan pemenuhan target tanpa mengganggu keseimbangan tata ruang dan kepentingan pembangunan daerah.

Kepala Dinas TPHP Sulbar, Hamdani Hamdi, melalui perwakilannya Henry, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah percepatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pencapaian target KP2B bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari strategi besar menjaga ketahanan pangan daerah.

“KP2B adalah jaminan masa depan pangan Sulbar. Kami mendukung penuh langkah teknis dan percepatan yang dilakukan Tim Penyusunan RTRW,” tegasnya.

Berdasarkan hasil kesepakatan, Tim Penyusunan RTRW akan mendedikasikan penambahan luasan KP2B sebesar 7 persen pada kabupaten yang belum memenuhi target 87 persen, yaitu Kabupaten Polewali Mandar sekitar 300 hektare, Kabupaten Mamuju sekitar 1.200 hektare, dan Kabupaten Mamuju Tengah sekitar 1.000 hektare. Langkah ini dilakukan melalui identifikasi dan validasi teknis berbasis data spasial dan kondisi lapangan.

Selanjutnya, hasil penyempurnaan luasan KP2B tersebut akan disampaikan kepada Dinas TPHP Sulbar untuk mendapatkan persetujuan, sebelum diteruskan ke Dinas Pertanian kabupaten masing-masing. Pemprov Sulbar juga merencanakan rapat lanjutan pada 29 atau 30 Desember 2025 guna menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan.

Langkah strategis ini sejalan dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga, dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, penguatan sektor pangan, serta tata kelola pemerintahan yang sinergis dan berbasis data.

Hasil rapat ini akan menjadi bahan utama dalam pembahasan lanjutan bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Pertanian pada 2 Januari 2026, sebagai bentuk komitmen Sulbar mendukung agenda strategis nasional. adv/andibunga