Berita

Pemprov Sulbar Lakukan Cek Fisik PPPK Paruh Waktu, Dinkes Sulbar Dukung Penguatan SDM Kesehatan

20
×

Pemprov Sulbar Lakukan Cek Fisik PPPK Paruh Waktu, Dinkes Sulbar Dukung Penguatan SDM Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Mamuju ambarnews .com– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melaksanakan pengecekan fisik terhadap 4.179 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagai bagian dari tahapan verifikasi sebelum penandatanganan Surat Keputusan (SK).

Pengecekan ini dilaksanakan pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulawesi Barat, mulai pukul 07.00 WITA. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan dari Apel Penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulbar secara simbolis terkait Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemprov Sulbar.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya menjaga amanah negara bagi para PPPK yang telah dinyatakan lulus dan diberikan kesempatan mengabdi.

“Jaga amanah yang diberikan oleh negara. Tidak semua orang mendapatkan kesempatan seperti ini. Tunjukkan kinerja terbaik dan dedikasi dalam melayani masyarakat,” tegas Suhardi Duka di hadapan peserta apel.

Dari total peserta apel, sebanyak 36 orang merupakan PPPK Paruh Waktu yang bertugas di lingkungan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Barat. Kehadiran tenaga PPPK ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan kesehatan serta mendukung peningkatan kinerja organisasi di lingkup Dinas Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah melalui proses seleksi dan verifikasi.

“Kami mengucapkan selamat kepada para PPPK Paruh Waktu, khususnya yang bergabung di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat. Ini adalah amanah besar sekaligus peluang untuk berkontribusi nyata dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Sulawesi Barat,” ujar dr. Nursyamsi.

Ia menambahkan, kehadiran PPPK Paruh Waktu menjadi bagian penting dalam mendukung pencapaian program prioritas kesehatan daerah, sejalan dengan visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera serta penguatan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.

Melalui proses verifikasi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memastikan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu siap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional demi pelayanan publik yang optimal. adv/andibunga