Berita

Tegas di Hari Kesadaran Nasional, Wagub Sulbar Terapkan “Denda Sosial” bagi ASN yang Terlambat

23
×

Tegas di Hari Kesadaran Nasional, Wagub Sulbar Terapkan “Denda Sosial” bagi ASN yang Terlambat

Sebarkan artikel ini

Mamuju ambarnews.com— Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S. Mengga, kembali menyoroti rendahnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) saat upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional yang digelar di halaman kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu 17 Desember 2025. Sorotan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya sejumlah ASN yang terlambat mengikuti upacara.

Dalam amanatnya, Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S. Mengga menegaskan bahwa Hari Kesadaran Nasional seharusnya menjadi momentum refleksi bagi seluruh ASN untuk memperkuat komitmen, tanggung jawab, dan disiplin sebagai pelayan publik. Namun, ia menyayangkan masih adanya sikap tidak serius yang ditunjukkan sebagian peserta upacara.

“Saya masih melihat ASN yang datang terlambat, bahkan ada yang mengobrol saat upacara berlangsung. Ini menunjukkan bahwa kesadaran disiplin kita masih perlu dibenahi bersama,” ujar pasangan Gubernur Sulbar Suhardi Duka ini.

Selain masih banyak ASN yang datang terlambat dan mengobrol saat upacara berlangsung, Wakil Gubernur juga menekankan pentingnya sikap tertib dan kepatuhan terhadap aba-aba pimpinan upacara.

Wakil Gubernur Salim S Mengga juga menegaskan bahwa upacara bukan sekadar berdiri di lapangan, melainkan bagian dari pembentukan karakter dan disiplin ASN.

“Biasakan ketika mengambil sikap sempurna, maka seluruhnya tidak ada lagi gerakan. Ini bagian dari disiplin, bukan hanya sekadar berdiri di lapangan,” tegas Salim S Mengga.

Ia mempertanyakan komitmen ASN dalam menjalankan tugas apabila hal mendasar seperti disiplin belum mampu ditegakkan.

“Bagaimana kita bisa bekerja dengan lebih baik, kalau untuk disiplin saja tidak mampu kita tegakkan,” ujarnya.

Wakil Gubernur juga meminta agar pada upacara-upacara berikutnya, seluruh peserta benar-benar mendengarkan dan mematuhi aba-aba dari pimpinan upacara. Menurutnya, kedisiplinan harus menjadi budaya bersama di lingkungan birokrasi.

“Kalau yang lain bisa, kita juga harus bisa,” katanya.

Untuk memperkuat pembinaan ASN, Wakil Gubernur meminta Sekretaris Daerah agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki buku absen atau daftar kehadiran khusus saat upacara. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengetahui tingkat kehadiran ASN di masing-masing OPD sebagai bahan evaluasi dan pembinaan.

“Ini bagian dari pembinaan kita,” ujar Wakil Gubernur.

Ia juga menegaskan aturan waktu pelaksanaan upacara. Jika upacara dijadwalkan pukul 07.30 Wita, maka seluruh peserta harus sudah siap di lapangan paling lambat pukul 07.10 Wita.

“Ke depan tidak ada lagi saat upacara dimulai masih ada yang berdatangan. Yang terlambat berdiri di luar,” tegasnya.

Menurut Wakil Gubernur, ketidakmampuan mengatur diri sendiri akan berdampak langsung pada kinerja pemerintahan secara keseluruhan.

“Tidak mungkin kita bisa bekerja dengan baik kalau mengatur diri sendiri saja tidak mampu. Karena itu biasakan mendengarkan perintah dan taat pada perintah agar kita bisa menciptakan cita-cita nasional kita,” katanya.

Upacara Hari Kesadaran Nasional merupakan agenda rutin pemerintah yang bertujuan menumbuhkan disiplin, tanggung jawab, dan semangat pengabdian ASN. Wakil Gubernur berharap kedepan, para ASN untuk memperbaiki sikap, kedisiplinan, dan kinerja dengan baik sesuai Cita-cita Nasional. adv/andibunga