Berita

Komisi IV DPRD Sulbar Terima Kunjungan Kerja DPRD Sidrap dalam Rangka Konsultasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah pada APBD 2026

17
×

Komisi IV DPRD Sulbar Terima Kunjungan Kerja DPRD Sidrap dalam Rangka Konsultasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah pada APBD 2026

Sebarkan artikel ini

Mamuju. ambarnews.com–Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sulbar menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, dalam rangka konsultasi terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Komisi IV DPRD Sulbar. Rabu, 10 Desember 2025.

Rombongan DPRD Sidrap dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sidrap, Arifin Damis dan diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, H. Abdul Rahim beserta Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sulbar, H. Sahrin Saltung. Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai langkah-langkah strategis peningkatan PAD, khususnya dalam mendorong efektivitas kebijakan daerah dan memperkuat struktur fiskal pada APBD 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi IV DPRD Sulbar menjelaskan sejumlah strategi optimalisasi PAD yang telah diterapkan di Sulawesi Barat, seperti penguatan basis pendapatan melalui pemutakhiran data wajib pajak, peningkatan pengawasan terhadap objek pendapatan daerah.

Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sulbar, H. Sahrin Saltung, menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang kuat sebagai fondasi peningkatan pendapatan daerah. Ia menjelaskan bahwa payung hukum yang jelas dan implementatif akan memperkuat langkah pemerintah daerah dalam mencapai target PAD.

Sementara itu, perwakilan DPRD Sidrap menyampaikan apresiasi atas penerimaan dan penjelasan yang diberikan oleh pihak DPRD Sulbar. “Kami berharap hasil konsultasi ini dapat menjadi referensi penting dalam upaya meningkatkan PAD Kabupaten Sidrap, sehingga penyusunan APBD 2026 dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan berorientasi pada pembangunan daerah.” Ucapnya

Pertemuan ditutup dengan sesi diskusi dan pertukaran informasi teknis antar-lembaga, yang diharapkan dapat memperkuat jejaring kerja sama antar-DPRD provinsi dan kabupaten dalam penguatan tata kelola keuangan daerah.adv/red