Berita

BPKPD Sulbar Gerak Cepat! Lakukan Pembahasan Evaluasi Perda dan Pergub APBD 2026 di Kemendagri

14
×

BPKPD Sulbar Gerak Cepat! Lakukan Pembahasan Evaluasi Perda dan Pergub APBD 2026 di Kemendagri

Sebarkan artikel ini

Jakarta ambarnews.com— Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Setelah berhasil menyampaikan Rancangan APBD (RAPBD) 2026 dengan capaian membanggakan yakni peringkat ke-12 tercepat se-Indonesia dan yang pertama di Kawasan Sulawesi, BPKPD Sulbar kini melanjutkan tahapan strategis melalui pembahasan Evaluasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait APBD 2026 di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, memimpin langsung koordinasi tersebut didampingi Kepala Bidang Anggaran serta Bina Kabupaten, dan sekaligus Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil dan Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda, Abdul Kuddus di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Jakarta, pada Senin, 1 Desember 2025.

Dalam pertemuan itu, dilakukan pembahasan mendalam terkait harmonisasi dan penyempurnaan regulasi APBD untuk memastikan kesesuaian dengan kebijakan nasional dan arah prioritas pembangunan daerah. Koordinasi ini menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas dokumen APBD agar lebih adaptif, produktif, serta mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat Sulbar.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan tepat waktu. Evaluasi Perda–Pergub ini adalah tahapan krusial agar APBD 2026 dapat berjalan efektif sesuai arah pembangunan prioritas,” ujar Ali Chandra.

Langkah progresif ini juga sejalan dengan Misi Kelima Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Sulbar.

Dengan penyelesaian evaluasi regulasi yang cepat dan tepat, diharapkan implementasi APBD 2026 dapat segera berjalan dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta percepatan pembangunan di Sulbar. adv/andibunga