Berita

Pemkesra Sulbar Serahkan Data Pendukung ke Mendagri, Berharap Ada Kepastian Hukum

9
×

Pemkesra Sulbar Serahkan Data Pendukung ke Mendagri, Berharap Ada Kepastian Hukum

Sebarkan artikel ini

Jakarta ambarnews.com– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pemkesra Setda Prov. Sulbar menghadiri Rapat Penyampaian Data dan Dokumen Batas Pendukung Kabupaten Pasangkayu kepada Tim Penegasan Batas Daerah Pusat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Gedung H Lantai 7, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/11/2025).

Ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

Dalam kesempatan itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemkesra, Andi Desy Irmalasari, mewakili pemerintah provinsi sulawesi barat mengikuti rapat dan memastikan berbagai dokumen teknis serta data pendukung disampaikan secara lengkap kepada tim pusat. Rapat ini menjadi bagian penting dalam proses penegasan batas wilayah Kabupaten Pasangkayu agar memiliki kepastian hukum dan administrasi yang jelas.

Sementara itu, di tempat terpisah, Plt. Karo Pemkesra, Murdanil, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen untuk mendukung percepatan penegasan batas daerah. Menurutnya, kelengkapan data dan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah akan memperkuat tertib administrasi kewilayahan serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

“Penegasan batas bukan hanya soal garis wilayah, tetapi juga menyangkut kepastian pelayanan, perencanaan pembangunan, dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Murdanil.

Dengan tersampaikannya dokumen pendukung tersebut, Pemprov Sulbar berharap proses penegasan batas Kabupaten Pasangkayu dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang memenuhi aspek teknis, yuridis, dan administratif.adv/andibunga