Berita

Dinas Ketahanan Pangan Sulbar Gelar  Kegiatan Rekomendasi Keamanan Pangan Segar 2025

11
×

Dinas Ketahanan Pangan Sulbar Gelar  Kegiatan Rekomendasi Keamanan Pangan Segar 2025

Sebarkan artikel ini

Mamuju, ambarnews.com— Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD (BSP-PSAT) menggelar Kegiatan Rekomendasi Keamanan Pangan Segar Tahun 2025.Agenda berlangsung selama dua hari, pada 24–25 November 2025, bertempat di Hotel Diana, Mamuju.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Waris Bestari Turut hadir Tim Komisi Teknis dari BalaiPenerapan Modernisasi Pertanian (BRMP), perwakilan dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, para pelaku usaha pangan segar asal tumbuhan yang mengikuti proses sertifikasi, serta peserta dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam sambutannya, Abd. Waris Bestari menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan pengawasan sekaligus memastikan keamanan dan mutu pangansegar asal tumbuhan yang dikonsumsi oleh masyarakat Sulawesi Barat.

Ini merupakan bentuk tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

“Jadi jaminan keamanan pangan merupakan aspek vital dalam melindungi kesehatan masyarakat serta mendukung daya saing produk lokal,” kata Waris, Rabu 26 November 2025.

Melalui kegiatan ini, UPTD BSP-PSAT resmi menerbitkan Sertifikasi Prima 3, yang menandakan bahwa pangan segar asal tumbuhan telah dinyatakan aman dikonsumsi berdasarkan rekomendasi Tim Komisi Teknis. Proses sertifikasi dilakukan melalui tahapan ketat, mulai dari survei lapangan, pengambilan sampel, pengujian laboratorium, hingga penilaian akhir oleh Komisi Teknis.

Selain menjamin keamanan dan mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), sertifikasi Prima 3 juga diyakini mampu meningkatkan daya saing produk serta memberikan peluang ekonomi lebih besar bagi pelaku usaha. Dengan sertifikasi ini, petani dan pelaku usaha dapat meningkatkan nilai jual produk serta memperluas akses pasar, yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan.

Dengan kegiatan ini para peserta mendapatkan materi teknismengenai standar keamanan dan mutu PSAT, mekanisme penerbitan rekomendasi keamanan pangan, hingga proses pemantauan dan evaluasi di lapangan. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman pelaku usaha terkait pentingnya sertifikasi Prima 3 dalam memastikan produk yang dihasilkan memenuhi standar nasional.

Dengan terselenggaranya kegiatan Rekomendasi Keamanan Pangan Segar Tahun 2025 ini, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat berharap kapasitas pelaku usaha dan pengawas pangan semakin meningkat, sehingga keamanan pangan segar di Sulawesi Barat dapat terus terjaga dan sesuai standar yang berlaku.adv/andibunga