Mamuju ambarnews.com— Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus memperkuat langkah pengawasan dan tata kelola keuangan daerah melalui tindak lanjut pemeriksaan kerugian daerah Semester II bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Inspektorat Sulbar, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh temuan terkait kerugian daerah dapat ditindaklanjuti secara optimal, sistematis, dan tepat sasaran oleh perangkat daerah. Melalui proses pemantauan ini, BPKPD Sulbar berkomitmen untuk mendorong penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) secara bertahap dan terukur guna meminimalkan risiko terhadap keuangan daerah.
Hadir dari BPKPD Sulbar pada agenda tersebut, Kasubid Akuntansi Keuangan dan Tuntutan Ganti Rugi, Indah Mustika Sari, bersama staf teknis, Muhammad Husni, yang memaparkan progres penanganan penyelesaian tuntutan ganti rugi serta langkah-langkah percepatan yang telah dilakukan, termasuk monitoring terhadap wajib ganti rugi dan mekanisme penatausahaan.
Dalam kesempatan itu, Indah Mustika Sari menegaskan komitmen BPKPD Sulbar untuk mengakselerasi penanganan kerugian daerah secara lebih efektif.
“Setiap progres penyelesaian wajib ganti rugi kami kawal secara cermat melalui database dan monitoring berkala. Kami tidak hanya fokus pada angka penyelesaian, tetapi memastikan proses berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan kepastian pengembalian keuangan daerah,” tuturnya.
“Dengan sinergi BPK, Inspektorat, dan perangkat daerah, kami optimis penyelesaian TGR dapat terus meningkat dari waktu ke waktu,” tambahnya.
Sementara itu, dari Inspektorat Sulbar hadir Auditor Muda, Kisman, yang memimpin jalannya proses pembahasan dan verifikasi tindak lanjut. Agenda ini juga diikuti oleh perwakilan BPK RI Sulbar sebagai salah satu unsur pembina dalam pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
Di tempat terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa pemantauan dan pengendalian tindak lanjut kerugian daerah merupakan agenda strategis yang harus menjadi perhatian bersama seluruh unsur pengelola keuangan daerah.
“Pemeriksaan ini bukan semata proses administratif, tetapi bagian dari komitmen kita untuk menghadirkan pengelolaan keuangan daerah yang kredibel. Setiap temuan yang belum selesai harus kita kawal hingga tuntas agar tidak berdampak pada kualitas laporan keuangan daerah,” ujarnya.
Langkah penguatan tindak lanjut temuan ini sejalan dengan Misi Kelima Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
BPKPD Sulbar berharap sinergi pengawasan dan tindak lanjut bersama Inspektorat dan BPK dapat terus menjadi pendorong terciptanya transparansi, akuntabilitas, dan kemandirian fiskal daerah ke depan.
Dengan tindak lanjut temuan yang semakin baik, Pemprov Sulbar menegaskan komitmen menuju tata kelola keuangan yang bersih, efektif, dan berkelanjutan. adv/andibunga



