Uncategorized

Tertidur Saat Bahas Uang Rakyat, Kang Joker PMPRI Kritik Keras Etika Dirut PDAM Tirta Patriot

67
×

Tertidur Saat Bahas Uang Rakyat, Kang Joker PMPRI Kritik Keras Etika Dirut PDAM Tirta Patriot

Sebarkan artikel ini

Bandung,Ambarnews.com – Insiden tertidurnya Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi, Ali Imam Faryadi, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengenai penyertaan modal daerah, menuai kritik keras. Kejadian ini dinilai bukan sekadar masalah etika kerja, melainkan indikasi serius terhadap integritas dan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kritik tajam datang dari Rohimat atau akrab disapa Kang Joker, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (DPP LSM PMPRI).

Menurut Kang Joker, peristiwa pejabat BUMD yang tertidur di forum strategis ini sangat menyayat publik dan membuka diskursus besar tentang integritas pejabat publik dalam mengelola uang rakyat. Ia menegaskan bahwa rapat penyertaan modal adalah forum yang sangat krusial dan melibatkan keputusan yang memengaruhi keberlanjutan korporasi serta potensi kerugian negara/daerah.

“Banyak yang mungkin menilai peristiwa itu hanya soal etika kerja atau sekadar kelalaian manusiawi. Namun, dalam ekosistem tata kelola sektor publik, terutama menyangkut pengelolaan uang rakyat melalui BUMD, tindakan sepele tersebut sesungguhnya membuka pintu diskusi yang jauh lebih besar; tentang integritas, akuntabilitas, kepatuhan hukum, hingga legitimasi moral pejabat publik,” ujar Kang Joker, merujuk pada analisis yang ia sampaikan kepada awak media, Senin (24/11/2025).

Kang Joker menggarisbawahi bahwa di momen pembahasan penyertaan modal, kehadiran pejabat haruslah diiringi dengan kesiapan dan pemahaman substantif, bukan sekadar formalitas. Dalam konteks ini, insiden tertidur menunjukkan lemahnya profesionalisme.

“Potret pejabat BUMD tertidur saat rapat strategis merupakan bagian dari problem manajemen publik. Dalam konteks penyertaan modal, ini membahayakan. Ini bukan perkara prosedur administratif, tapi keputusan strategis. Di sinilah pokok permasalahan tidur pada saat rapat, bukan lagi soal sopan santun, tetapi indikasi erosi integritas dan lemahnya budaya pelayanan publik,” tegasnya.

Kang Joker membedah bahwa tindakan Dirut yang tertidur di forum sepenting RDP penyertaan modal memperlihatkan tiga bentuk kegagalan integritas pejabat dalam kerangka hukum tata kelola BUMD:

  1. Kegagalan Kepatuhan dengan tidak menunjukkan penghormatan terhadap proses pengambilan keputusan yang sah dan konstitusional yang melibatkan pengawasan legislatif.
  2. Ketidakmampuan pejabat untuk menyadari dampak moral dan etika dari perilakunya terhadap kepercayaan publik yang menuntut pelayanan prima dari BUMD.
  3. Kegagalan Akuntabilitas, karena akuntabilitas menuntut fokus dan kesiapsiagaan penuh dalam setiap proses manajerial, terutama saat membahas justifikasi permodalan, proyeksi kinerja, rasio keuangan, dan risiko investasi.

Kang Joker berharap, insiden ini menjadi refleksi serius bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk mengevaluasi kinerja dan integritas para pejabat BUMD agar tata kelola perusahaan daerah benar-benar profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.(Tim)