Berita

Bapperida Sulbar Dorong Skema Pembiayaan Bencana Lebih Adil bagi Daerah Berisiko Tinggi

23
×

Bapperida Sulbar Dorong Skema Pembiayaan Bencana Lebih Adil bagi Daerah Berisiko Tinggi

Sebarkan artikel ini

Mamuju ambarnews .com– Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan perlunya skema kontribusi kebencanaan yang lebih berkeadilan, khususnya bagi daerah berisiko tinggi namun memiliki kapasitas fiskal terbatas.

Penegasan tersebut disampaikan Fasilitator Pemerintahan Bapperida Sulbar, Muhaimin Indra, saat menghadiri Uji Publik Draft Rencana Kerja Manajemen Kebencanaan (RKMK) terkait Formasi Besaran Partisipasi dan Manfaat Daerah dalam Dana Bersama Penanggulangan Bencana, yang digelar Direktorat Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Kementerian Keuangan RI di Hotel Matos, Mamuju, Jumat (21/11/2025).

Mewakili Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, Muhaimin menjelaskan bahwa uji publik ini merupakan bagian dari penyempurnaan skema Pool Funding for Disaster (PFB), yakni instrumen pendanaan nasional untuk memperkuat kesiapsiagaan dan respons kebencanaan di daerah.

“Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Kementerian Keuangan memaparkan sejumlah konsep kunci terkait mekanisme kontribusi daerah, termasuk struktur kontribusi dasar dan kontribusi tambahan sebagai landasan penentuan besaran partisipasi pemerintah daerah dalam Dana Bersama,” ujar Muhaimin.

Kementerian Keuangan memaparkan bahwa kontribusi daerah dalam Dana Bersama Penanggulangan Bencana terbagi ke dalam dua komponen utama.

Pertama, kontribusi dasar, yang diterapkan secara merata kepada seluruh daerah. Skema ini mengedepankan prinsip distributive justice atau keadilan kolektif, di mana semua daerah dipandang memiliki tanggung jawab bersama terhadap risiko kebencanaan nasional.

Kedua, kontribusi tambahan, yang dihitung berdasarkan tingkat risiko bencana dan kapasitas fiskal masing-masing daerah. Daerah dengan tingkat risiko lebih tinggi dan kemampuan fiskal lebih besar akan dikenai kontribusi yang lebih besar pula.

Simulasi kebijakan PFB dilakukan dengan mempertimbangkan tiga indikator utama, yaitu: Kontribusi dasar yang berlaku merata, kontribusi tambahan berbasis risiko dan kapasitas fiskal dan target kebutuhan pendanaan jangka pendek dan menengah

Dalam pemaparan teknis disebutkan bahwa seluruh kabupaten di Sulawesi Barat berada pada kategori zona risiko gempa tinggi (zona 3). Hal ini menyebabkan besaran kontribusi dan premi tahunan seluruh kabupaten di Sulbar masuk dalam kelompok tinggi, berdasarkan simulasi skala Modified Mercalli Intensity (MMI).

“Kondisi ini mengharuskan pemerintah kabupaten di Sulbar mempersiapkan alokasi kontribusi pendanaan yang lebih besar dibandingkan daerah dengan tingkat risiko yang lebih rendah,” jelas Muhaimin.

Selain itu, pemerintah daerah juga diwajibkan menyiapkan matching fund minimal 5 persen dari total dana hibah yang diterima. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pra-bencana dan pascabencana.

Dalam pelaksanaannya, skema Dana Bersama ini berfungsi sebagai mekanisme asuransi risiko bencana. Premi tahunan akan dibayarkan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) kepada perusahaan asuransi selaku policy issuer. Skema ini menjamin tersedianya dana cepat (parametric insurance) berdasarkan intensitas guncangan gempa sesuai skala MMI.

Muhaimin menegaskan pentingnya memperhatikan aspek keadilan dalam formulasi kebijakan ini. “Kami memandang bahwa skema kontribusi harus memberi ruang keadilan bagi seluruh daerah, termasuk provinsi dengan kapasitas fiskal terbatas seperti Sulawesi Barat,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, menyatakan komitmennya mendukung penguatan sistem pembiayaan kebencanaan nasional yang transparan, akuntabel, dan adaptif. Komitmen tersebut sejalan dengan arahan Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, serta visi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga yang menempatkan kesiapsiagaan bencana sebagai salah satu agenda prioritas pembangunan daerah.

Hasil uji publik ini akan menjadi bahan dalam finalisasi Draft RKMK Dana Bersama Penanggulangan Bencana yang selanjutnya dibahas di tingkat kementerian bersama pemerintah daerah, guna memperkuat sistem pembiayaan dan respons kebencanaan nasional. adv/andibunga