Mamuju ambarnews.com– Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga menghadiri Acara Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Award tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat di Mall Matos Mamuju, Jumat 21 November 2025 malam.
Kegiatan tersebut merupakan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) dalam inplementasi Undang- Undang No, 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Agenda tahunan ini sejalan dengan Visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif melalui keterbukaan informasi publik.
Wakil Gubernur, Salim S Mengga dalam sambutannya menekankan bahwa acara ini bukan sekadar seremoni tetapi merupakan wujud komitmen kita dalam mendorong terbangunnya tata kelola pemerintahan yang teransparan, akuntabel dan partisipatif.
“Keterbukaan informasi bukan lagi tuntutan regulasi tetapi adalah menjadi kebutuhan masyarakat dan menjadi ciri sebuah kemajuan daerah,” ujar Salim S Mengga
Menurutnya, pemerintah yang terbuka akan mendorong tumbuhnya kepercayaan publik, menciptakan pelayanan yang berkualitas serta menpercepat proses pembangunan.
“Saya selalu menekankan bahwa pemerintah yang baik adalah pemerintah yang tidak menutupi informasi tetapi justru membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengetahui, mengawasi dan terlibat,” ujar Salim S Mengga.
Meski demikian, Ia juga menekan bahwa keterbukaan informasi itu tidak harus bertelanjang, ada yang harus dibatasi karena ada etika.
“Tetapi saya yakin manakala saudara semua bekerja dengan jujur maka tidak perlu takut dengan keterbukaan,” ujarnya.
Oleh karena itu, pasangan Gubernur Suhardi Duka ini berharap badan publik di Sulawesi Barat semakin responshif dalam memberikan layanan informasi. Semakin kreatif dalam menyediakan informasi yang muda di akses dan semakin konsisten. Karena hal tersebut merupakan standar keterbukaan informasi sesuai dengan amanat Undang-undang No, 14 tahun 2008.
“Saya mengajak kepada seluruh badan publik, jadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban moral. Jadikan masyarakat sebagai mitra bukan sekadar penerima layanan dan jadikan transparansi sebagai pintu menuju pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu pula, Wagub Salim S Mengga memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada komisi informasi Provinsi Sulawesi Barat yang secara konsisten melaksanakan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik setiap tahun.
Ia juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh badan publik baik ditingkat provinsi, kabupaten maupun instansi vertikal yang terus berkomitmen untuk meningkatkan standar keterbukaan informasi.
“Pemerintah provinsi Sulawesi Barat mendukung penuh sistem keterbukaan informasi, upaya keterbukaan informasi digital, peningkatan kapasitas PPID hingga penyediaan layanan cepat yang inklusif adalah agenda bersama yang akan terus kita dorong,” pungkas Wagub Salim S Mengga. adv/andibunga



