Uncategorized

Bupati Andi Rahim Minta Disdikbud Kawal Usulan Program Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah TA 2026

26
×

Bupati Andi Rahim Minta Disdikbud Kawal Usulan Program Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah TA 2026

Sebarkan artikel ini

TANGERANG SELATAN-AMBARNEWS.COM || Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, tegas meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk tetap mengawal pengusulan program Revitalisasi dan Digitalisasi Satuan Pendidikan untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.

Hal ini ditegaskan Bupati Andi Abdullah Rahim usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah Revitalisasi dan Digitalisasi Satuan Pendidikan TA 2026, Kamis (13/11/2025), di Ice BSD Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten.

Rapat Koordoinasi ini dihadiri oleh Menteri Pendidikan, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., Ketua Komisi X DPR-RI, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, M.P.P., Kepala Staf Presiden, Muhammad Qodari, serta seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia.

Bupati Andi Abdullah Rahim berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Utara segera mengawal program tersebut agar Luwu Utara bisa mendapatkan anggaran yang besar dari program Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah itu.

“Saya minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera mengawal pengusulan anggaran program Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah di tahun 2026 nanti,” tegasnya. Hal itu bukan tanpa alasan, mengingat sebagian sekolah di Lutra mengalami kerusakan.

“Kondisi sekolah kita di Luwu Utara banyak mengalami kerusakan, baik rusak berat, rusak sedang, maupun rusak ringan. Sehingga dengan adanya anggaran dari program ini, dapat mengatasi apa yang menjadi kendala kita di sektor pendidikan,” terangnya.

“Saya juga berharap agar program revitalisasi dan digitalisasi sekolah ini dijadikan prioritas utama dalam rangka untuk meningkatkan sarana dan prasarana sekolah yang kita ketahui bersama masih memiliki banyak kekurangan,” ungkap Bupati Andi Rahim.

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi ini, Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Gogot Suharwoto, Ph.D., menjelaskan bahwa untuk TA 2026, cakupan kegiatan revitalisasi sekolah diperluas menjadi empat kegiatan, yaitu rehabilitasi, pembangunan, penataan lingkungan, dan pengadaan air bersih.

“Peran pemerintah daerah dalam program ini tentunya sangat penting untuk segera mengusulkan prioritas-prioritas sekolah yang nantinya akan mendapatkan anggaran dari program Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah pada tahu 2026 mendatang,” tandas Gatot.