Uncategorized

Pemerintah Tidur?” – LSM PMPRI Kecam 10 BUMN Tunggak Utang Rp 3,75 Triliun di Bank BJB

25
×

Pemerintah Tidur?” – LSM PMPRI Kecam 10 BUMN Tunggak Utang Rp 3,75 Triliun di Bank BJB

Sebarkan artikel ini

BANDUNG,Ambarnews.com – Ketua Umum LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI), Rohimat yang akrab disapa Kang Joker, melontarkan kritik pedas terkait temuan adanya 10 BUMN yang menunggak utang senilai total Rp 3,75 triliun kepada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb).

Ia menyebut situasi ini sebagai ironi yang memalukan dan menuntut pertanggungjawaban segera dari pemerintah.

“Ini namanya BUMN menggerogoti Bank Daerah! Perusahaan pelat merah yang seharusnya jadi pilar ekonomi dan menyetor dividen ke negara, malah jadi benalu yang menyedot kesehatan bank bjb. Uang Rp 3,75 triliun itu bukan uang daun, itu uang nasabah, uang rakyat Jawa Barat!” tegas Rohimat Joker dalam pernyataannya.

Pria yang akrab disapa Kang Joker ini melontarkan sejumlah pertanyaan tajam kepada pemerintah, khususnya Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, atas temuan yang disebutnya telah berlarut sejak tahun 2019 tersebut.

“Pemerintah ini tidur atau pura-pura tidak tahu? Bagaimana bisa 10 BUMN, termasuk nama-nama besar seperti Waskita, Wijaya Karya, dan Kimia Farma, nunggak utang kolosal sebesar itu sejak 2019? Di mana fungsi pengawasan Menteri BUMN? Di mana tata kelola BUMN yang katanya ‘AKHLAK’ itu?” tanyanya dengan nada tinggi.

Dampak dan Kerugian Ganda
Ketum PMPRI memperingatkan bahwa jika masalah ini terus dibiarkan berlarut-larut, akan ada dampak destruktif yang serius bagi kedua belah pihak.

  1. Kerugian bagi bank bjb:
    “Kalau ini dibiarkan, kesehatan bank bjb bisa terganggu. Ini bank kebanggaan Jabar. Jika NPL (Non-Performing Loan) membengkak gara-gara BUMN nakal ini, yang rugi siapa? Likuiditas bank bisa terancam, kepercayaan nasabah bisa goyah,” jelasnya.

“Potensi pendapatan dari bunga hilang, laba tergerus, dan yang paling parah, setoran dividen untuk Pemda Jabar dan Banten bisa berkurang. Ujung-ujungnya, dana pembangunan untuk rakyat yang jadi korban,” papar Joker.

  1. Kerugian bagi BUMN:
    “Bagi BUMN itu sendiri, ini adalah aib. Reputasi mereka hancur lebur. Bagaimana BUMN karya mau dipercaya dapat proyek baru jika bayar utang saja tidak becus? Ini bisa memicu cross-default dan krisis kepercayaan investor pada surat utang BUMN kita secara keseluruhan.”

Kang Joker mendesak adanya audit investigasi dan tindakan tegas, bukan hanya sekadar imbauan dari para pemangku kebijakan.

“Kami minta Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi jangan hanya ‘mendukung’, tapi bertindak tegas! Panggil Dirut BUMN itu, sita asetnya kalau perlu. Audit investigasi, jangan-jangan ada moral hazard di balik pinjaman macet ini,” pungkasnya.

Berawal dari Ungkapan DPR RI
Kritik pedas LSM PMPRI ini merupakan respons atas data yang sebelumnya diungkap oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

Rieke Diah Pitaloka adalah pihak yang pertama kali membeberkan daftar 10 BUMN yang memiliki tunggakan utang di bank bjb. Ia mendesak Menteri Keuangan dan Gubernur Jawa Barat untuk aktif menagih pelunasan tersebut.

“Saya sekarang minta dukungan Menkeu dan Gubernur Jabar. Kita udag (kejar) bersama agar 10 BUMN bayar lunas utang ke BJB sejak 2019,” ujar Rieke Diah Pitaloka dilansir dari monitorindonesia.com di Jakarta, Rabu (22/10).

Politisi PDIP itu merinci bahwa total outstanding (jumlah pinjaman yang harus dibayar oleh debitur) dari ke-10 perusahaan pelat merah tersebut mencapai Rp 3.751.594.845.443 (Rp 3,75 triliun).

Berikut adalah rincian 10 BUMN yang disebut memiliki tunggakan utang kepada bank bjb:

  1. PT. Barata Indonesia: Rp89,11 miliar
  2. PT. Kimia Farma: Rp950,23 miliar
  3. PT. Perikanan Indonesia: Rp96,63 miliar
  4. PT. Phapros: Rp98,39 miliar
  5. PT. Rajawali Nusindo: Rp403,19 miiar
  6. PT. Waskita Karya Infrastruktur: Rp98,94 miliar
  7. PT. Waskita Karya: Rp980,8 miliar
  8. PT. Wijaya Karya Serang Panimbang: Rp278,58 miliar
  9. PT. Wijaya Karya: Rp515,44 miliar
  10. PT. PPSD (Pembangunan Semarang Demak): Rp240,25 miliar