Mamuju ambarnews.com— Analis Kebijakan Ahli Muda Diskominfo Provinsi Sulawesi Barat, Wahyudi Iswar bertandang ke Biro organisasi dan tatalaksana (ortala) Setprov Sulbar, Jumat, 14 November 2025. Kunjungan ini dalam rangka koordinasi teknis Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap layanan informasi publik tahun 2025 yang akan dilaksanakan Diskominfo Sulbar.
Saat koordinasi, sejumlah hal menjadi pembahasan. Diantaranya, soal perubahan regulasi pedoman SKM terkait pertanyaan survei. Selain itu, dibicarakan pulang tentang responden, penyebaran kuesioner, olah data dan penyusunan laporan.
“Kami disarankan Biro Ortala untuk menggunakan pertanyaan format lama karena format yang baru masih dalam tahap sosialisasi oleh kemenpan RB” sebut Wahyudi Iswar.
Wahyudi menuturkan, SKM merupakan salah satu upaya diskominfo Sulbar untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik pemprov Sulbar dalam rangka mendukung pelaksanaan program quick wins gubernur dan wakil gubernur Sulbar. Yakni, mendukung program panca daya ke-5 , memperkuat tata kelola yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Kabid Informasi dan Komunikasi publik Diskominfo Sulbar, Dian Afrianty menuturkan, responden survei mencakup masyarakat di enam kabupaten di Sulbar. Terdiri atas mahasiswa dan pelajar, tokoh masyarakat, aktivis LSM, media, akademisi, ASN dan masyarakat umum. Informasi atau penilaian masyarakat dari berbagai latar belakang melalui survei IKM akan menjadi salah satu referensi utama untuk pelaksanaan tata kelola, manajemen dan kegiatan pelayan informasi publik yang lebih baik dan berdampak.
Hasil survei tahun ini, lanjut Dian juga sangat penting untuk pelaksanaan tata kelola dan manajemen informasi publik tahun depan. Pasalnya, Pemprov Sulbar menargetkan kepuasaan masyarakat terhadap layanan publik pemprov Sulbar tahun 2026 diangka 86,00.
Plt Kadis Kominfopers, Muhammad Ridwan Djafar menyampaikan, untuk hal tersebut, harus lebih berbenah lagi. Hasil survei tahun ini tentu jadi pembelajaran. “Bagaimanapun juga, kita perlu pandangan dan penilaian publik terhadap kinerja pelayanan informasi publik pemerintah. Dan penilaian itu tentu akan kami respon sebagai bahan melakukan perbaikan” terang Ridwan
Ridwan Djafar meyampaikan optimis nilai Indeks Kepuasaan Layanan informasi publik tahun depan dapat mencapai target pemprov Sulbar yakni 86,00 sebagaimana yang diharapkan bapak gubernur dan wakil gubernur Sulbar. adv/andibunga



