Berita

BPBD Sulbar Gelar Rapat SP4N-LAPOR untuk Tingkatkan Layanan Publik

22
×

BPBD Sulbar Gelar Rapat SP4N-LAPOR untuk Tingkatkan Layanan Publik

Sebarkan artikel ini

Mamuju ambarnews.com– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Kedaruratan dan Logistik bersama Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan menggelar rapat koordinasi terkait implementasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – LAPOR!, bertempat di ruang rapat Kantor BPBD Sulbar, Selasa (11/11).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Arnidah, dan Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Swandy, dengan melibatkan jajaran pejabat struktural serta staf teknis BPBD Sulbar.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas layanan publik BPBD Sulbar melalui optimalisasi pemanfaatan aplikasi SP4N-LAPOR dalam menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan.

Dalam arahannya, Arnidah menyampaikan bahwa sistem pengaduan publik berbasis digital seperti SP4N-LAPOR sangat membantu instansi pemerintah dalam menjawab kebutuhan dan keluhan masyarakat, termasuk terkait pelayanan kebencanaan.

“Melalui SP4N-LAPOR, kita dapat memantau dan merespons laporan masyarakat dengan lebih terukur dan akuntabel. Ini bagian dari komitmen BPBD Sulbar untuk terus memperbaiki sistem pelayanan darurat dan logistik kebencanaan,” ujar Arnidah.

Sementara itu, Swandy menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM BPBD dalam mengelola aplikasi tersebut agar layanan cepat tanggap dapat diwujudkan.

“Petugas harus paham cara kerja sistem ini, mulai dari menerima aduan, melakukan verifikasi, hingga memberikan tanggapan. Dengan koordinasi yang baik antarbidang, pengelolaan pengaduan bisa dilakukan secara efektif,” jelas Swandy.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, memberikan apresiasi terhadap inisiatif kedua bidang tersebut yang terus berupaya memperkuat layanan publik berbasis digital.

“SP4N-LAPOR merupakan instrumen penting untuk menjaga transparansi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, termasuk BPBD Sulbar. Saya berharap seluruh jajaran memanfaatkan sistem ini secara optimal,” tutur Yasir Fattah.

Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yang menegaskan pentingnya penggunaan aplikasi layanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan pengelolaan pengaduan masyarakat di BPBD Sulbar semakin responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan publik. adv/andibunga