Berita

Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo: PPID Harus Bergerak Bersama

23
×

Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo: PPID Harus Bergerak Bersama

Sebarkan artikel ini

MAMUJU, ambarnews.com— Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo Persandian dan Statistik) Provinsi Sulawesi Barat turut mengikuti Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan Komisi Informasi (KI) Sulbar, di Kantor Merah Putih, Komplek Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 11 November 2025.

Sebanyak 104 badan publik yang diundang, baik dari lembaga vertikal tingkat provinsi dan kabupaten, OPD Pemprov, dan PPID Utama tingkat kabupaten. Tercatat 66 badan publik telah teregistrasi. 53 badan publik diantaranya telah mengisi kusioner serta melakukan presentase. Termasuk Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Pemprov Sulbar (Diskominfo) Pemprov Sulbar selaku PPID Utama tingkat Provinsi.

Plt Kepala Dinas Kominfo Sulbar Muhammad Ridwan Djafar bersama jajarannya hadir melakukan presentasi, menyampaikan berbagai upaya telah dilakukan dalam mendorong keterbukaan informasi publik, khususnya di lingkup Pemprov Sulbar. Salah satunya dengan mengoptimalkan fungsi website resmi pemerintah daerah agar lebih informatif dan terintegrasi dengan seluruh OPD. Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap insititusi pemerintahan.

“Berbagai sarana telah kami siapkan, termasuk memastikan website pemerintah benar-benar informatif dan terhubung dengan semua OPD. Selain itu, kami juga mendorong pengelolaan informasi berbasis pada panca daya Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Sulbar Salim S Mengga, sebagai dasar manajemen isu,” jelas Ridwan.

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan peran media sosial sebagai kanal utama dalam merespons aspirasi publik. Menurutnya, keterlibatan publik di ruang digital perlu terus ditingkatkan, termasuk dalam hal engagement dengan masyarakat.

“Kami berupaya agar media sosial pemerintah daerah lebih aktif dan responsif. SDM kami cukup siap, dan kami terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kabupaten dan masyarakat melalui Senter KIM,” ujarnya.

Hal lain perlu menjadi perhatian ke depan adalah kesepahaman antara PPID disetiap OPD agar bersama-sama meningkatkan prinsip keterbukaan informasi dengan baik.

Menanggapi hal tersebut, anggota KI Sulbar, M. Danial, mengapresiasi langkah Diskominfo Sulbar yang proaktif dalam menjalankan amanat keterbukaan informasi publik.

“Kita harap semangat transparansi yang ditunjukkan Diskominfo ini bisa menular ke semua OPD. Semua harus mau terbuka,” tegas Danial.

Sementara itu, anggota KI Sulbar lainnya, Firdaus Abdullah, mendorong agar optimalisasi PPID utama terus diperkuat, terutama menjelang pelaksanaan e-Monev.

“Kami berharap pembinaan PPID utama dapat ditingkatkan agar pelaksanaan e-Monev berjalan lebih baik dan merata di seluruh OPD,” ujarnya. adv/andibunga