Lutra

Fasilitasi Warganya Urus Dokumen Kependudukan, Kadis Dukcapil Luwu Utara Puji Kades Muktijaya

21
×

Fasilitasi Warganya Urus Dokumen Kependudukan, Kadis Dukcapil Luwu Utara Puji Kades Muktijaya

Sebarkan artikel ini

LUWU UTARA-AMBARNEWS.COM || Sejatinya pemimpin itu melayani, bukan dilayani. Prinsip ini dipegang betul oleh Kepala Desa Muktijaya Kecamatan Baebunta Selatan, Muhammad Yusuf A. Wani. Sehingga dirinya berinisiatif memfasilitasi warganya dalam mengurus dokumen kependudukan.

Tak banyak kepala desa yang melakukan hal seperti itu. Namun, di antara yang tak banyak itu, nama Kades Muktijaya bisa mewakili kepemimpinan yang melayani, bukan dilayani. Apresiasi pun mengalir kepada dia. Salah satunya datang dari Kepala Disdukcapil, Muhammad Kasrum.

Kasrum menyebutkan, Kades Muktijaya tak hanya responsif terhadap persoalan yang ada, tetapi juga peduli terhadap kelengkapan dokumen kependudukan warganya. Ia mengungkapkan, 280 lembar akta kelahiran yang ia serahkan ke Kades Muktijaya pada Senin, 3 November 2025 adalah bukti kepedulian Kades Muhammad Yusuf.

“Senin 3 November 2025 kemarin, saya menyerahkan akta kelahiran sebanyak kurang lebih 280 lembar kepada Kades Muktijaya, Muhammad Yusuf,” ungkap Kasrum. Ratusan dokumen tersebut merupakan bentuk kepedulian Kades Muktijaya.

“Kades Muktijaya yang memfasilitasi warganya untuk mengurus semua dokumen kependudukan, mulai dari KTP, KK, serta akta catatan sipil lainnya,” ungkap eks Kadis Keuangan ini. Ia pun memuji langkah Kades Muktijaya yang memfasilitasi warganya mengurus dokumen kependudukan.

“Terus terang, ssaya salut sama Pak Desa Muktijaya yang memfasilitasi warganya dalam mengurus dokumen kependudukan. Semoga Kades-Kades yang lain bisa melakukan hal yang sama, seperti apa yang telah dilakukan Kades Muktijaya,” harap dia.

Pujian Kasrum bukan tanpa alasan. Pasalnya, Kades Muktijaya pernah melakukan gebrakan yang bisa dibilang luar biasa. Di mana Kades Muktijaya memfasilitasi semua warganya dalam mengurus KTP, utamanya yang masih beralamat Baebunta, diubah menjadi Baebunta Selatan.

“Tahun lalu, KTP warganya yang dia urus dan hampir seluruh warga Desa Muktijaya kini memiliki KTP elektronik dengan alamat Kecamatan Baebunta Selatan. Apa yang dilakukan Kades Muktijaya ini sangat bagus, karena membantu warganya,” imbuh Kasrum.

Untuk itu, ia mengimbau seluruh kades untuk dapat meniru apa yang dilakukan Kades Muktijaya, sehingga persoalan dokumen kependudukan warga, utamanya warga desa, dapat terselesaikan.

Untuk menghindari praktik-praktik minor dalam pelayanan kependudukan, Kasrum mengimbau semua aparat desa untuk tidak memungut biaya kepada warganya, karena semua pelayanan dan pengurusan dokumen kependudukan di Disdukcapil gratis alias tidak berbayar.

“Saya mengimbau aparat dapat membantu warganya untuk tidak memungut biaya dengan alasan bayar di Dukcapil, karena semua pengurusan dokumen sama sekali tidak ada yang dibayar,” ucap Kasrum mengingatkan.

“Saya juga berharap kepada seluruh masyarakat Luwu Utara untuk segera melakukan perbaikan dokumen kependudukan, serta melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mempermudah dalam mengurus kepentingan administrasi,” tandasnya.