Mamuju. ambarnews.com–Kantah Mamuju bersama Tim Kejati Bengkulu dan Kejari Mamuju melaksanakan survei lapangan dan pemasangan plang penyitaan di dua lokasi di Kecamatan Simboro, Mamuju.
Kegiatan ini memastikan keterbukaan informasi publik serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait status tanah. adv/andibunga
Tim Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Mamuju serta Kantor Pertanahan Lakukan Survay Lapangan



