Mamuju. ambarnews.com–Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju menyerahkan Buku Tanah milik tersangka kepada Tim Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Mamuju untuk dilakukan penyitaan.
Langkah ini menjadi bukti komitmen ATR/BPN dalam menjaga integritas data pertanahan dan melindungi hak masyarakat atas tanah. adv/andibunga
Penyerahan Dokumen Buku Tanah Kepada Tim Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Mamuju untuk Melakukan Penyitaan



