LUWU UTARA-AMBARNEWS.COM || Pemerintah Kabupaten Luwu Utara terus memperkuat tata kelola ruang wilayah melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang, yang digelar pada Kamis, 9 Oktober 2025, di Command Center Kantor Bupati Luwu Utara.
Forum ini diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPUTRPKP2) Kabupaten Luwu Utara, sebagaimana tertuang dalam surat pelaksanaan Nomor 600.3.3.2/2302/DPUTRPKP2/2025.
Kegiatan strategis ini melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, baik dari instansi pemerintah daerah maupun lembaga vertikal. Salah satu peserta kunci adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Ridwan, S.ST , yang turut memberikan pandangan strategis mengenai arah kebijakan penataan ruang dan pemanfaatan lahan di daerah.
Rapat digelar secara daring melalui platform Zoom Meeting, sehingga memungkinkan partisipasi luas dari berbagai pihak di lokasi berbeda tanpa mengurangi efektivitas koordinasi. Jalannya forum berlangsung interaktif, diwarnai dengan diskusi konstruktif dan pertukaran gagasan antarsektor.
Bahas KKPR untuk Dua Program Strategis: Cetak Sawah dan Sekolah Rakyat
Agenda utama forum kali ini difokuskan pada pembahasan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk dua program prioritas daerah, yakni Program Cetak Sawah Rakyat dan Program Sekolah Rakyat
Kedua program tersebut dianggap memiliki peran vital dalam mendukung ketahanan pangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Luwu Utara. Karena itu, aspek kesesuaian tata ruang menjadi hal mendasar agar pelaksanaannya berjalan tertib, berkelanjutan, serta berpihak pada masyarakat.
Dalam paparannya, Muhammad Ridwan menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam pengendalian dan pemanfaatan ruang.
“Setiap kegiatan pembangunan harus memastikan kesesuaiannya dengan rencana tata ruang wilayah. Dengan begitu, pemanfaatan lahan menjadi tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Luwu Utara untuk mendukung penuh pemerintah daerah melalui penyediaan data pertanahan, peta tematik, serta analisis spasial** yang dibutuhkan dalam penyusunan dan evaluasi KKPR.
Forum Jadi Ruang Evaluasi dan Sinkronisasi Kebijakan
Sementara itu, pihak DPUTRPKP2
Luwu Utara menegaskan bahwa forum ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi antarinstansi, mengidentifikasi potensi konflik ruang, serta memastikan seluruh kegiatan pembangunan daerah berjalan dalam koridor tata ruang yang telah ditetapkan.
Selain sebagai wadah koordinasi, forum juga menjadi ajang evaluasi terhadap implementasi kebijakan penataan ruang, termasuk upaya integrasi data antarinstansi melalui sistem informasi geospasial. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat akurasi perencanaan dan mempercepat pengambilan keputusan berbasis data spasial yang valid.
Penataan Ruang yang Adil dan Berkelanjutan
Menutup jalannya rapat, seluruh peserta forum sepakat bahwa keberhasilan program Cetak Sawah Rakyat dan Sekolah Rakyat tidak hanya bergantung pada pelaksanaan teknis di lapangan, tetapi juga pada ketepatan penataan ruang yang mendukung kegiatan tersebut.
Pemerintah daerah bersama Kantor Pertanahan dan instansi teknis lainnya berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna mewujudkan penataan ruang yang adil, produktif, dan berkelanjutan di Kabupaten Luwu Utara.
“Keterpaduan perencanaan ruang menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah. Dengan dukungan semua pihak, Luwu Utara dapat tumbuh sebagai daerah yang berdaya saing, berkelanjutan, dan ramah bagi generasi mendatang,” tutup perwakilan DPUTRPKP2.



