Nias Utara – Ambarnews.com||Puluhan miliar rupiah anggaran pembangunan sarana air bersih di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, gagal memberikan manfaat bagi masyarakat.
Proyek ini dinilai tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak bisa dimanfaatkan hingga saat ini.
Penggiat Anti Korupsi Kabupaten Nias Utara, Darianus Lahagu dan Darmawan Zalukhu, meminta BPK dan KPK mengaudit dan memeriksa langsung pembangunan tersebut untuk mengetahui penyebab kegagalan proyek ini.
Mereka juga mendesak Pemerintah Nias Utara segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini.
(Iwan Zalukhu)



