Uncategorized

Lapangan Bola Sei Bejangkar Diduga Jadi Tempat Judi Berkedok Pasar Malam

700
×

Lapangan Bola Sei Bejangkar Diduga Jadi Tempat Judi Berkedok Pasar Malam

Sebarkan artikel ini

Batu bara-Ambarnews.com | Hal itu disampaikan warga agar Kapolres Batu Bara menutup tempat hiburan Pasar Malam yang berada tepatnya di Lapangan Sepak Bola Desa Sei Bejangkar, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Pasalnya, warga sekitar lokasi khawatir maraknya dugaan perjudian di arena tempat hiburan pasar malam tersebut dapat berdampak buruk bagi mental anak usia sekolah. Apalagi, lokasi tempat hiburan pasar malam tersebut tidak jauh alias pas di depan dari Pos polisi lalu lintas sei Bejangkar

Hasil dari investigasi awak media ini di lokasi pesta rakyat atau pasar malam, selain tempat permainan anak anak juga menyediakan praktek perjudian dengan modus permainan wahana bola guling dengan tebak angka.

Salah satu pengunjung Herman Budi prasetya manurung (31) mengatakan kepada awak media ini, kita beli koin dengan mendapatkan sejumlah koin, dan kalau kita menebak nomor dengan tepat sesuai dengan bola yang di gulingkan, maka kita akan diberikan hadiah sesuai dengan nomor yang kita dapatkan.

Lihat sendiri bang, Disini bebas para pemain, ada yang masih anak di bawah umur, ada yang dewasa dan bahkan ada pemainnya wanita.

Terpisah, salah seorang warga yang dijumpai di lokasi pesta rakyat atau pasar malam mengatakan bahwa permainan seperti ini akan merusak mental generasi anak bangsa.

Mau jadi apa anak anak kita kedepannya kalau hal ini di biarkan terus-menerus, seharusnya pasar malam itu tempat hiburan rakyat, bukan menjadi ajang praktek perjudian.

Untuk itu dia berharap kepada aparat penegak hukum Polres Batu Bara dapat sesegera mungkin menertibkan praktek perjudian dengan berkedok permainan di pasar malam tersebut.

“Jika hal ini terus dibiarkan maka generasi muda kita akan hancur, seharusnya pasar malam ini menjadi ajang hiburan bagi anak anak berubah menjadi ajang perjudian,” akhirinya.

Kasat Intelkam AKP Tukkar L Simamora yang dimintai tanggapannya tentang maraknya praktek judi berkedok permainan di pasar malam di lapangan Sei Bejangkar mengatakan Ohh,..dilarang itu dek,.ngak boleh ada perjudian dan
Nanti kita ingatkan ya ujar Kasat intelkam Polres Batu Bara pada tanggal 24 September 2025 melalui pesan WhatsApp messenger pribadi nya

Herman Budi Prasetya Manurung salah satu masyarakat di kabupaten Batu Bara mewakili masyarakat sangat meminta tolong kepada pihak APH
Dalam hal ini, acara pesta rakyat berkedok kegiatan pesta rakyat yang di dalam nya terdapat judi ketangkasan tersebut adalah bentuk dari perjudian yang diduga belum jelas legal nya, dari pihak APH dan dari tokoh tokoh masyarakat, juga dari tokoh Agama, diminta agar dapat menutup acara pesta rakyat atau pasar malam tersebut, yang berada di kecamatan Sei Balai itu, karena di dalam acara tersebut ada terkategori dari bentuk perjudian, yaitu judi ketangkasan, juga di hadiri dari golongan remaja juga anak anak.

(Hm)