Meafu – Ambarnews.com|| Kadieli Gea, alias Ama Peni dari Desa Meafu, memberikan pernyataan terkait kehadirannya dalam rapat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nias Utara. Pada Tanggal 15 September 2025 Berikut adalah beberapa poin penting dari pernyataannya:
Kadieli Gea menyatakan bahwa dia hadir dalam rapat tersebut sebagai jurnalis dari Media Indonesia Monitoring.com untuk memantau perkembangan informasi tentang anggaran TK Harazaki di Desa Meafu.
Kadieli Gea menanggapi pemberitaan oleh Eduard Lahagu dari Media Mediapolisi.info yang mempertanyakan identitas dan kapasitasnya dalam rapat tersebut. Kadieli Gea merasa bahwa pertanyaan tersebut dapat dianggap sebagai penghinaan terhadap sesama jurnalis.
Kadieli Gea meminta Dewan Pers Pusat untuk menertibkan atau mencabut surat tugas dan KTA Eduard Lahagu karena dianggap memberikan informasi yang tidak benar kepada publik terkait anggaran TK Harazaki di Desa Meafu.
Perbedaan informasi tentang anggaran TK Harazaki di Desa Meafu menjadi sorotan dalam pernyataan Kadieli Gea. Menurut Kadieli Gea, anggaran yang tercatat dalam rilisannya adalah Rp 39.600.000 untuk tahun anggaran 2024, namun realisasi anggaran yang diberikan kepada pengelola TK Harazaki adalah Rp 14.400.000 dan sudah terealisasi. Sementara untuk tahun 2025, anggaran sebesar Rp 14.400.000 belum dibayarkan karena kegiatan TK Harazaki berakhir pada 31 Desember 2024.”Ujar Kadieli Gea
(Iwan Zalukhu)



