Luwu Utara – Sulsel ambarnews.com– Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, resmi menunjuk Jumal Lussa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Utara. Penunjukan ini menggantikan Ir. Baharuddin Nurdin yang sebelumnya menjabat Plt Sekda sekaligus Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Luwu Utara.
Kepastian penunjukan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Jumal Lussa pada Selasa (4/3/2025) di ruang kerjanya. Ia menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan Bupati untuk memimpin jajaran Sekretariat Daerah.
“Terhitung mulai hari ini, Selasa 4 Maret 2025, saya resmi diberikan amanah oleh Bupati untuk menjabat sebagai Plt Sekretaris Daerah,” ungkap Jumal Lussa.
Sebagai pejabat yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bupati, Jumal menegaskan dirinya akan fokus menjalankan tugas-tugas utama seorang Sekda. Menurutnya, posisi Sekretaris Daerah memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan berbagai dinas dan lembaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.
“Tugas seorang Sekda adalah membantu kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, serta pengelolaan organisasi. Selain itu, Sekda juga berperan sebagai penghubung koordinasi antara dinas dan lembaga teknis daerah,” jelasnya.
Jumal menambahkan bahwa amanah baru ini merupakan tantangan sekaligus tanggung jawab besar. Ia berharap dukungan dari seluruh perangkat daerah agar roda pemerintahan tetap berjalan baik dan pelayanan publik semakin optimal.
“InsyaAllah dengan kerja sama yang baik bersama seluruh jajaran, kita bisa menjaga stabilitas pemerintahan daerah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, dengan beralihnya jabatan Plt Sekda dari Baharuddin Nurdin ke Jumal Lussa, diharapkan kinerja birokrasi Pemkab Luwu Utara semakin solid. Apalagi, Sekda dikenal sebagai motor penggerak birokrasi yang berperan penting dalam memastikan setiap program dan kebijakan daerah berjalan sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati.
Penunjukan ini juga menjadi bagian dari langkah penyegaran struktur birokrasi, agar setiap pejabat dapat fokus pada tugas pokoknya masing-masing. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama di tengah dinamika pemerintahan daerah. adv/yusuf



