Berita

Sosialisasi Anti Korupsi di Desa Bambu: Sinergi untuk Tata Kelola Aset Desa yang Bersih dan Transparan

288
×

Sosialisasi Anti Korupsi di Desa Bambu: Sinergi untuk Tata Kelola Aset Desa yang Bersih dan Transparan

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Mamuju, ambarnews.com–Kamis, 31 Juli 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju melaksanakan Sosialisasi Anti Korupsi di Lapangan Voli Desa Bambu, Kecamatan Mamuju, yang diikuti oleh perangkat desa, aparat keamanan, dan panitia PTSL 2025.

Kegiatan ini menjadi upaya nyata dalam mendukung gerakan nasional pencegahan korupsi di sektor agraria, khususnya dalam pengelolaan aset desa dan pelaksanaan program PTSL.

💡 Beberapa poin penting yang disampaikan:
✔️ Seluruh aset desa wajib disertipikasi atas nama pemerintah desa.
✔️ Setiap tahapan PTSL harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
✔️ Pentingnya integritas dan pengawasan bersama dalam tata kelola pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan, Zano Rofijanto, S.Si, M.URP, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen BPN untuk terus mendorong pelayanan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
——————
Dukung kami untuk menjadi lebih baik lagi dengan follow, like akun media sosial kami

Instagram : kantahkabmamuju
TikTok : kantahkabmamuju
X : kantahkabmamuju
Facebook : Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju
Youtube : Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju
Website : kab-mamuju.atrbpn.go.id
WhatsApp : 0811 4222 244

KerjaUntukIndonesia

ATRBPNKiniLebihBaik

ATRBPNMajudanModern

ATRBPNMelayaniRakyat

MamujuLengkap

SosialisasiAntiKorupsi

TransparanTanpaKorupsi