Wajo, Ambarnews.com - Masa berlaku SK Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Wajo Maju yang diterbitkan oleh Pengurus Besar HMI MPO akan berakhir pada 2 Agustus 2024. 

Menyikapi hal tersebut, Syarina, Ketua Komisariat HMI MPO Lamaddukkelleng, menegaskan pentingnya segera dilakukannya konferensi cabang sebelum Konferensi Luar Biasa.

Syarina menegaskan, "Untuk memastikan kepemimpinan organisasi tetap segar dan dinamis, perlu dilakukan penyegaran kepengurusan sesuai dengan amanat konstitusi organisasi."

Dia juga mengingatkan bahwa proses kepengurusan yang baik harus mengikuti aturan konstitusi HMI dengan benar. 

"Kami, jajaran HMI MPO Komisariat Lamaddukkelleng, mendorong agar konferensi cabang segera dilaksanakan untuk memastikan kesinambungan roda organisasi dan kaderisasi yang sehat," tutup Syarina.