Soppeng, Ambarnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting terkait Penjelasan Bupati dan Penyerahan Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini berlangsung pada Selasa, 20 Agustus 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Syahruddin M Adam, S.Sos, MM, dibuka dengan penuh antusiasme dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah. 


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Soppeng diwakili oleh Wakil Bupati Ir. H. Lutfi Halide, MP, yang memberikan penjelasan mendetail mengenai Rancangan APBD 2025.

Dalam sambutannya, Ir. H. Lutfi Halide, MP, menjelaskan bahwa Rancangan APBD Tahun 2025 disusun berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah serta kemampuan pendapatan daerah. 

Meskipun informasi resmi terkait alokasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat belum diterima, penyusunan APBD tetap mengacu pada asumsi tahun sebelumnya serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama.

"APBD Tahun 2025 ini menjadi cerminan visi dan misi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan publik," ujar Lutfi Halide dalam pidatonya. 

Ia menambahkan bahwa dokumen anggaran ini disusun dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat, sehingga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan serta harapan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Soppeng.


Rancangan APBD 2025 memperkirakan pendapatan daerah sebesar Rp1,18 triliun, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp183,1 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp998,4 miliar. 

Sementara itu, belanja daerah diasumsikan sebesar Rp1,16 triliun, mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer. Selain itu, pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp20,04 miliar.

Dalam penyampaiannya, Lutfi Halide juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran untuk mengantisipasi berbagai isu strategis, baik di tingkat regional maupun nasional, seperti kemiskinan ekstrem, stunting, ketahanan pangan, dan pengendalian inflasi. 

Khusus untuk penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem, Wakil Bupati mengimbau SKPD terkait untuk lebih mencermati rincian belanja pada sub kegiatan yang berhubungan langsung dengan kedua isu tersebut.


Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh sejumlah anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Watansoppeng, PJ. Sekda Soppeng, serta para pejabat eselon II dan camat se-Kabupaten Soppeng.

Dengan digelarnya Rapat Paripurna ini, diharapkan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas lebih lanjut oleh DPRD Soppeng untuk kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah yang mendukung kemajuan Kabupaten Soppeng di masa mendatang.