Mamuju,Ambarnews.com – Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Pembagian Bendera dan Penanaman Pohon Sukun di Desa Tadui Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju (Jumat 9 Agustus 2024)

Plt. Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nuryani bersama Kabag Perundang-Undangan Kabupaten/Kota, Perancang Perundang-Undangan Ahli Madya, Analis Hukum Ahli Muda dan beberapa staf Biro Hukum membagikan bendera merah putih secara simbolis kepada Kepala Desa Tadui yang nantinya akan dibagikan kepada warga. Bendera itu dibagi untuk menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia.

Pembagian bendera merah putih tersebut berlangsung di depan Kantor Desa Tadui yang diterima secara langsung oleh Kepala Desa sekaligus Penanaman Pohon Sukun di dekat Kantor Desa Tersebut.


Dalam kegiatan tersebut Nuryani, menyampaikan gerakan pembagian merah putih tahun ini merupakan tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/2152/SJ Tanggal 8 Mei 2024 Perihal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024 serta mengajak untuk terus menggelorakan semangat perjuangan serta menyemarakkan perayaan dengan memasang bendera di halaman rumah masing-masing dan untuk menggugah rasa cinta tanah air serta meningkatkan semangat Nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia

Senada dengan itu, Rusdi, M. Sebagai Kepala Desa Tadui menyampaikan rasa syukur dan terima Kasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan dan perhatian dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan berharap agar kegiatan ini dapat terus terlaksana setiap tahunnya.(andibungawali/asri)