Luwu, Ambarnews.com - Bid Propam dan Bid Dokkes Polda Sulsel menyambangi Polres Luwu dalam rangka Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktiblin) Anggota Polri, khususnya Personil Polri di lingkup Polres Luwu. Kegiatan gaktiblin tersebut dilaksanakan di Halaman Apel Mapolres Luwu pada Jumat (2/8/2024).

Bid Propam Polda Sulsel yang dipimpin langsung oleh Kaur Gakkum Kompol Andi Herman, bersama Bid Dokkes Polda Sulsel yang dipimpin oleh Kompol H. Bahtiar, beserta anggota Bid Propam dan Bid Dokkes Polda Sulsel, melakukan kunjungan mendadak untuk melihat langsung kesiapan para personil Polri di lingkup Polres Luwu tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kompol Andi Herman yang didampingi Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan perintah langsung Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Andi Rian, untuk menertibkan kedisiplinan personil Polda Sulsel dari tingkat Polres hingga Polsek.

Lebih lanjut, Kompol Andi Herman menyampaikan bahwa gaktiblin ini meliputi pemeriksaan sikap tampang, gampol (seragam dan perlengkapan), administrasi perorangan seperti KTA, SIM, STNK, serta pemeriksaan urine. Hal ini dilakukan karena tugas kepolisian semakin dibutuhkan dan dituntut untuk menjaga nama baik institusi Kepolisian.

Dalam kegiatan gaktiblin ini, tidak hanya personil Polres Luwu yang diperiksa, tetapi juga Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, dan Wakapolres Luwu, Kompol La. Makkanenneng, yang turut serta dalam pemeriksaan urine. Pemeriksaan dilakukan secara ketat dan diawasi oleh personil Provost, Paminal, dan Dokkes Polda Sulsel.

Melalui pemeriksaan urine ini, diharapkan anggota Polres Luwu semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dan integritas diri dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.

Kompol Andi Herman juga menyampaikan pesan dari Kapolda Sulsel agar personil Polri di lingkup jajaran Polda Sulsel, baik yang bertugas di Polres maupun di Polsek, tidak terlibat dalam judi atau judi online, LGBT, serta penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak nama baik dan citra Polri di masyarakat.

"Kami tekankan kepada rekan-rekan semua, agar menghindari segala bentuk pelanggaran sekecil apapun. Segala bentuk pelanggaran akan kami tindak, apalagi yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika, judi, dan LGBT. Sanksinya sangat berat dan bahkan dapat diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari dinas kepolisian jika kedapatan. Untuk yang masih bermain kucing-kucingan di belakang kami, silakan saja, resikonya akan kalian tanggung nantinya," tegas Andi Herman.

"Kami juga menyampaikan pesan Bapak Kapolda menjelang Pilkada yang sudah dekat ini. Diharapkan semua personil Polri menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Hati-hati dalam bermedia sosial dengan menjaga jari dan lisan di media sosial," lanjut Kaur Gakkum Kompol Andi Herman.

Di akhir pemeriksaan, anggota yang tidak sesuai dengan ketentuan sikap tampang dan gampol mendapatkan sanksi disiplin berupa push-up. Dalam pemeriksaan urine, tidak ditemukan personil yang terindikasi menggunakan narkotika.

(Harianto)