Soppeng,Ambarnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), Jumat (19/7).

Rapat ini bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng dan dipimpin oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Syahruddin M Adam, S.Sos, MM.

Dua Ranperda yang dibahas dalam rapat tersebut adalah:
1. Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.




Pada kesempatan ini, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan penyerahan keputusan DPRD. Bupati Soppeng hadir dan turut menandatangani berita acara, sebagai simbol komitmen bersama untuk mengimplementasikan kedua Ranperda tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD H. Syahruddin M Adam menyampaikan bahwa pengesahan kedua Ranperda ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan investasi dan mempersiapkan rencana pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan bagi Kabupaten Soppeng. 

Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.




Acara ini dihadiri oleh anggota DPRD, pejabat pemerintahan, Dandim 1423 Soppeng, serta Wakapolres Soppeng yang memberikan dukungan penuh terhadap program pembangunan daerah. 

Penandatanganan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Soppeng.

Keberadaan Dandim dan Wakapolres menunjukkan komitmen kuat dari pihak keamanan dalam mendukung stabilitas dan keamanan yang diperlukan untuk pembangunan daerah.
(HS)