Wajo,Ambarnews.com - Anggota satuan Reserse Narkoba Polres Wajo berhasil mengungkap Kasus peredaran Narkotika diwilayah hukumnya. Kejadian ini terjadi Pada hari Jumat 5 juli 2024 jam 12.01 WITA diparkiran SPBU Pertamina kalola Maniangpajo Jalan poros Makassar-Palopo.

Kapolres Wajo Akbp Muhammad Rosid Ridho S.I.K Menyampaikan Bahwa Kasus ini terungkap Berkat informasi yang diterima oleh anggota Operasional Sat Resnarkoba tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Kalola Kec Maniangpajo Kab.Wajo .

Dari informasi ini dilakukan penyelidikan yang kemudian mengarah pada penangkapan tersangka.

Tersangka dalam kasus ini adalah SY berusia 40 tahun beralamat di jl.M.iswahyudi Kel. Rinding kec. Teluk Bayur kab.Berau . Ia diduga menyamar sebagai pedagang keliling Kabupaten .

Dalam penggerebekan polisi berhasil menyita 10 sachet ukuran sedang berisi kristal bening berat awal 469.8251 dan berat terakhir 469.7254 .(Ahmadi)